PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Permasalahan
Setelah memahami pengertian bimbingan dan konseling pada materi sebelumnya, kami dalam makalah ini akan menguraikan berbagai hal yang menjadi landasan pelayanan bimbingan dan konseling. Landasan tersebut meliputi landasan filosofis, religius, psikologis, sosial budaya, pedagogis.
Paparan tentang landasan filosofis membahas tentang hakikat manusia. Uraian landasan filosofis menyangkut empat dimensi kemanusiaan dan berbagai pemikiran tentang evolusi perkembangan manusia, tinjauan psikologis tentang manusia, serta hakikat tentang tujuan dan tugas kehidupan manusia. Landasan religius masih berbicara tentang manusia, tetapi khusus dikaitkan pada aspek-aspek keagamaan. Pemuliaan kemanusiaan manusia sebagai makhluk Tuhan menjadi focus pembahasan.
Uraian tentang landasan psikologis mengemukakan berbagai hal pokok yang amat besar pengaruhnya terhadap pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu tentang tingkah laku, motif dan motivasi, pembawaan dan lingkungan, perkembangan dan tugas-tugas perkembangan, belajar dan penguatan dan kepribadian. Sedangkan tentang landasan sosial budaya dibahas pengaruh sosial budaya terhadap individu, hambatan-hambatan komunikasi dan penyesuaian diri sebagai dampak perbedaan antar budaya serta pengaruh perbedaan antar budaya itu terhadap layanan bimbingan dan konseling. Tentang landasan ilmiah dan teknologis dibahas secara garis besar keilmuan bimbingan dan konseling, Peranan ilmu-ilmu lain dan teknologi, serta peranan penelitian dalam pengembangan bimbingan dan konseling.
Terakhir di bahas tentang peranan secara hakiki pendidikan terhadap pelayanan bimbingan dan konseling.
2. Rumusun Masalah
- Apa saja landasan yang digunakan dalam bimbingan dan konseling?
- Bagaimanakah implikasi landasan-landasan tersebut dalam bimbingan dan konseling?
3. Tujuan
- Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memberikan pemahaman/ pengetahuan tentang landasan-landasan apa saja yang digunakan dalam bimbingan dan konseling dan implikasinya terhadap penerapan BK itu sendiri.
4. Manfaat
Penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat antara lain:
a. Mahasiswa dapat mengetahui tentang landasan-landasan yang digunakan dalam bimbingan konseling.
b. Dapat memberi sumbangsih pengetahuan dalam pembelajaran mata kuliah bimbingan dan konseling.
PEMBAHASAN
A. LANDASAN DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
1. LANDASAN FILOSOFIS
1.1 Makna dan Fungsi Prinsip-prinsip Filosofis Bimbingan Konseling
Kata filosofis atau filsafat berasal dari bahasa Yunani: Philos berarti cinta dan sophos berarti bijaksana, jadi filosofis berarti kecintaan terhadap kebijaksanaan. Sikun pribadi mengartikan filsafat sebagai suatu “usaha manusia untuk memperoleh pandangan atau konsepsi tentang segala yang ada, dan apa makna hidup manusia dialam semesta ini”.
Filsafat mempunyai fungsi dalam kehidupan manusia, yaitu bahwa :
1) Setiap manusia harus mengambil keputusan atau tindakan,
2) Keputusan yang diambil adalah keputusan diri sendiri
3) Dengan berfilsafat dapat mengurangi salah paham dan konflik, dan
4) Untuk menghadapi banyak kesimpangsiuran dan dunia yang selalu berubah.
Dengan berfilsafat seseorang akan memperoleh wawasan atau cakrawala pemikiran yang luas sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat John J. Pietrofesa et. al. (1980) mengemukakan pendapat James Cribin tentang prinsip-prinsip filosofis dalam bimbingan sebagai berikut:
a. Bimbingan hendaknya didasarkan kepada pengakuan akan kemuliaan dan harga diri individu dan hak-haknya untuk mendapat bantuannya.
b. Bimbingan merupakan proses yang berkeseimbangan
c. Bimbingan harus Respek terhadap hak-hak klien
d. Bimbingan bukan prerogatif kelompok khusus profesi kesehatan mental
e. Fokus bimbingan adalah membantu individu dalam merealisasikan potensi dirinya
f. Bimbingan merupakan bagian dari pendidikan yang bersifat individualisasi dan sosialisasi
1.2 Hakikat Manusia
a. B.F Skinner dan Watsan (Gerold Corey, Terjemahan E. Koeswara, 1988). Mengemukakan tentang hakekat manusia:
- Manusia dipandang memiliki kecenderungan-kecenderungan positif dan negatif yang sama
- Manusia pada dasarnya dibentuk dan ditentukan oleh lingkungan sosial budaya
- Segenap tingkah laku manusia itu dipelajari
- Manusia tidak memiliki kemampuan untuk membentuk nasibnya sendiri
b.Virginia Satir (Dalam Thompson dan Rodolph, 1983). Memandang bahwa manusia pada hakekatnya positif, Satir berkesimpulan bahwa pada setiap saat, dalam suasana apapun juga, manusia dalam keadaan terbaik untuk menjadi sadar dan berkemampuan untuk melakukan sesuatu.
Upaya-upaya bimbingan dan konseling perlu didasarkan pada pemahaman tentang hakekat manusia agar upaya-upaya tersebut dapat lebih efektif.
1.3 Tugas dan Tujuan Kehidupan
Witner dan Sweeney (dalam Prayitno dan Erman Anti, 2002) mengemukakan bahwa ciri-ciri hidup sehat ditandai dengan 5 kategori, yaitu:
- Spiritualitas ~ agama sebagai sumber inti dari hidup sehat.
- Pengaturan diri ~ seseorang yang mengamalkan hidup sehat pada dirinya terdapat ciri-ciri 1. rasa diri berguna, 2. pengendalian diri, 3.pandangan realistik, 4. spontanitas dan kepekaan emosional, 5. kemampuan rekayasa intelektual, 6. pemecahan masalah, 7. kreatif, 8. kemampuan berhumor dan, 9. kebugaran jasmani dan kebiasaan hidup sehat.
- Bekerja ~ untuk memperoleh keuntungan ekonomis, psikologis dan sosial
- Persahabatan ~ persahabatan memberikan 3 keutamaan dalam hidup yaitu 1. dukungan emosional 2. dukungan material 3. dukungan informasi .
- Cinta ~ penelitian flanagan 1978 (dalam Prayitno dan Erman Anti, 2006) menemukan bahwa pasangan hidup suami istri, anak dan teman merupakan tiga pilar utama bagi keseluruhan pencipta kebahagiaan manusia.
Paparan tentang hakikat, tujuan dan tugas kehidupan manusia diatas mempunyai implikasi kepada layanan bimbingan dan konseling.
B. Landasan Historis
1. Sekilas tentang sejarah bimbingan dan konseling
Secara umum, konsep bimbingan dan konseling telah lama dikenal manusia melalui sejarah. Sejarah tentang pengembangan potensi individu dapat ditelusuri dari masyarakat yunani kono. Mereka menekankan upaya-upaya untuk mengembangkan dan menguatkan individu melalui pendidikan. Plato dipandang sebagan koselor Yunani Kuno karena dia telah menaruh perhatian besar terhadap masalah-masalah pemahaman psikologis individu seperti menyangkut aspek isu-isu moral, pendidikan, hubungan dalam masyarakat dan teologis.
1. Perkembangan Layanan Bimbingan di Amerika
Sampai awal abad ke-20 belum ada konselor disekolah. Pada saat itu pekerjaan-pekerjaan konselor masih ditangani oleh para guru.
Gerakan bimbingan disekolah mulai berkembang sebagai dampak dari revolusi industri dan keragaman latar belakang para siswa yang masuk kesekolah-sekolah negeri. Tahun 1898 Jesse B. Davis, seorang konselor di Detroit mulai memberikan layanan konseling pendidikan dan pekerjaan di SMA. Pada tahun 1907 dia memasukkan program bimbingan di sekolah tersebut.
Pada waktu yang sama para ahli yang juga mengembangkan program bimbingan ini diantaranya; Eli Weaper, Frank Parson, E.G Will Amson, Carlr. Rogers.
- Eli Weaper pada tahun 1906 menerbitkan buku tentang “memilih suatu karir” dan membentuk komite guru pembimbing disetiap sekolah menengah di New York. Kamite tersebut bergerak untuk membantu para pemuda dalam menemukan kemampuan-kemampuan dan belajar tentang bimbingan menggunakan kemampuan-kemampuan tersebut dalam rangka menjadi seorang pekerja yang produktif.
- Frank Parson dikenal sebagai “Father of The Guedance Movement in American Education”. Mendirikan biro pekerjaan tahun 1908 di Boston Massachussets, yang bertujuan membantu pemuda dalam memilih karir uang didasarkan atas proses seleksi secara ilmiyah dan melatih guru untuk memberikan pelayanan sebagai koselor.
Bradley (John J.Pie Trafesa et. al., 1980) menambah satu tahapan dari tiga tahapan tentang sejarah bimbingan menurut Stiller, yaitu sebagai berikut:
1) Vocational exploration : Tahapan yang menekankan tentang analisis individual dan pasaran kerja
2) Metting Individual Needs : Tahapan yang menekankan membantu individu agar meeting memperoleh kepuasan kebutuhan hidupnya. Perkembangan BK pada tahapan ini dipengaruhi oleh diri dan memecahkan masalahnya sendiri.
3) Transisional Professionalism : Tahapan yang memfokuskan perhatian kepada upaya profesionalisasi konselor
4) Situasional Diagnosis : Tahapan sebagai periode perubahan dan inovasi pada tahapan ini memfokuskan pada analisis lingkungan dalam proses bimbingan dan gerakan cara-cara yang hanya terpusat pada individu.
1. Perkembangan Layanan Bimbingan Di Indonesia
Layanan BK di industri Indonesia telah mulai dibicarakan sejak tahun 1962. ditandai dengan adanya perubahan sistem pendidikan di SMA yakni dengan adanya program penjurusan, program penjurusan merupakan respon akan kebutuhan untuk menyalurkan siswa kejurusan yang tepat bagi dirinya secara perorangan. Puncak dari usaha ini didirikan jurusan Bimbingan dan penyuluhan di Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Negeri, salah satu yang membuka jurusan tersebut adalah IKIP Bandung (sekrang berganti nama Universitas Pendidikan Indonesia).
Dengan adanya gagasan sekolah pembangunan pada tahun 1970/1971, peranan bimbingan kembali mendapat perhatian. Gagasan sekolah pembangunan ini dituangkan dalam program sekolah menengah pembangunan persiapan, yang berupa proyek percobaan dan peralihan dari sistem persekolahan Cuma menjadi sekolah pembangunan.
Sistem sekolah pembangunan tersebut dilaksanakan melalui proyek pembaharuan pendidikan yang dinamai PPSP (Proyek Perintis Sekolah Pembangunan) yang diujicobakan di 8 IKIP. Badan pengembangan pendidikan berhasil menyusun 2 naskah penting yakni dengan pola dasar rencana-rencana pembangunan program Bimbingan dan penyuluhan melalui proyek-proyek perintis sekolah pembangunan dan pedoman operasional pelayanan bimbingan pada PPSP.
Secara resmi BK di programkan disekolah sejak diberlakukan kurikulum 1975, tahun 1975 berdiri ikatan petugas bimbingan Indonesia (IPBI) di Malang.
Penyempurnaan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 dengan memasukkan bimbingan karir di dalamnya. Selanjutnya UU No. 0/1989 tentang Sisdiknas membuat mantap posisi bimbingan dan konseling yang kian diperkuat dengan PP No. 20 Bab X Pasal 25/1990 dan PP No. 29 Bab X Pal 27/1990 yang menyatakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.
Perkembangan BK di Indonesia semakin mantap dengan berubahnya 1 PBI menjadi ABKIN (Asuransi Bimbingan dan Konseling Indonesia) tapa tahun 2001.
C. Landasan Religius
Dalam landasan religius BK diperlukan penekanan pada 3 hal pokok:
a. Keyakinan bahwa mnusia dan seluruh alam adalah mahluk tuhan
b. Sikap yang mendorong perkembangan dan perikehidupan manusia berjalan kearah dan sesuai dengan kaidah-kaidah agama
c. Upaya yang memungkinkan berkembang dan dimanfaatkannya secara optimal suasana dan perangkat budaya serta kemasyarakatan yang sesuai dengan kaidah-kaidah agama untuk membentuk perkembangan dan pemecahan masalah individu
Landasan Religius berkenaan dengan :
1. Manusia sebagai Mahluk Tuhan
Manusia adalah mahluk Tuhan yang memiliki sisi-sisi kemanusiaan. Sisi-sisi kemanusiaan tersebut tdiak boleh dibiarkan agar tidak mengarah pada hal-hal negatif. Perlu adanya bimbingan yang akan mengarahkan sisi-sisi kemanusiaan tersebut pada hal-hal positif.
1. Sikap Keberagamaan
Agama yang menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan akhirat menjadi isi dari sikap keberagamaan. Sikap keberagamaan tersebut pertama difokuskan pada agama itu sendiri, agama harus dipandang sebagai pedoman penting dalam hidup, nilai-nilainya harus diresapi dan diamalkan. Kedua, menyikapi peningkatan iptek sebagai upaya lanjut dari penyeimbang kehidupan dunia dan akhirat.
1. Peranan Agama
Pemanfaatan unsur-unsur agama hendaknya dilakukan secara wajar, tidak dipaksakan dan tepat menempatkan klien sebagai seorang yang bebas dan berhak mengambil keputusan sendiri sehingga agama dapat berperan positif dalam konseling yang dilakukan agama sebagai pedoman hidup ia memiliki fungsi :
a. Memelihara fitrah
b. Memelihara jiwa
c. Memelihara akal
d. Memelihara keturunan
D. Landasan Psikologis
Landasan prikologis dalam BK memberikan pemahaman tentang tingkah laku individu yang menajadi sasaran (klien). Hal ini sangat penting karena bidang garapan bimbingan dan konseling adalah tingkah laku klien, yaitu tingkah laku yang perlu diubah atau dikembangkan untuk mengatasi masalah yang dihadapi
Untuk keperluan bimbingan dan konseling sejumlah daerah kajian dalam bidang psikologi perlu dikuasai, yaitu tentang:
1. Motif dan motivasi
2. Pembawaan dasar dan lingkungan
3. Perkembangan individu
4. Belajar, balikan dan penguatan
5. Kepribadian
E. Landasan Sosial Budaya
Kebudayaan akan bimbingan timbul karena terdapat faktor yang menambah rumitnya keadaan masyarakat dimana individu itu hidup. Faktor-faktor tersebut seperti perubahan kontelasi keuangan, perkembagan pendidikan, dunia-dunia kerja, perkembangan komunikasi dll (Jonh), Pietrofesa dkk, 1980; M. Surya & Rochman N, 1986; dan Rocman N, 1987)
1. Individu sebagai Produk Lingkungan Sosial Budaya
MC Daniel memandang setiap anak, sejak lahirnya harus memenuhi tidak hanya tuntutan biologisnya, tepapi juga tuntutan budaya ditempat ia hidup, tuntutan Budaya itu menghendaki agar ia mengembangkan tingkah lakunya sehingga sesuai dengan pola-pola yang dapat diterima dalam budaya tersebut.
Tolbert memandang bahwa organisasi sosial, lembaga keagamaan, kemasyarakatan, pribadi, dan keluarga, politik dan masyarakat secara menyeluruh memberikan pengaruh yang kuat terhadap sikap, kesempatan dan pola hidup warganya. Unsur-unsur budaya yang ditawarkan oleh organisasi dan budaya lembaga-lembaga tersebut mempengaruhi apa yang dilakukan dan dipikirkan oleh individu, tingkat pendidikan yang ingin dicapainya, tujuan-tujuan dan jenis-jenis pekerjaan yang dipilihnya, rekreasinya dan kelompok-kelompok yang dimasukinya.
Bimbingan konseling harus mempertimbangkan aspek sosial budaya dalam pelayanannya agar menghasilkan pelayanan yang lebih efektif.
1. Bimbingan dan Konseling Antara Budaya
Menurut Pedersen, dkk ada 5 macam sumber hambatan yang mungkin timbul dalam komunikasi non verbal, stereotip, kecenderungan menilai, dan kecemasan.
Perbedaan dalam latar belakang ras atau etnik, kelas sosial ekonomi dan pola bahasa menimbulkan masalah dalam hubungan konseling.
Beberapa Hipotesis yang dikemukakan Pedersen dkk (1976) tentang berbagai aspek konseling budaya antara lain:
- Makin besar kesamaan harapan tentang tujuan konseling antara budaya pada diri konselor dan klien maka konseling akan berhasil
- Makin besar kesamaan pemohonan tentang ketergantungan, komunikasi terbuka, maka makin efektif konseling tersebut
- Makin sederhana harapan yang diinginkan oleh klien maka makin berhasil konseling tersebut
- Makin bersifat personal, penuh suasana emosional suasana konseling antar budaya makin memudahkan konselor memahami klien.
- Keefektifan konseling antara budaya tergantung pada kesensitifan konselor terhadap proses komunikasi
- Keefektifan konseling akan meningkat jika ada latihan khusus serta pemahaman terhadap permasalahan hidup yang sesuai dengan budaya tersebut.
- Makin klien kurang memahami proses konseling makin perlu konselor /program konseling antara budaya memberikan pengarahan tentang proses ketrampilan berkomunikasi, pengambilan keputusan dan transfer.
F. Landasan ilmiah dan Teknologis
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan professional yang memiliki dasar-dasar keilmuan, baik yang menyangkut teori-teorinya, pelaksanaan kegiatannya, maupun pengembangan-pengembangan layanan itu secara berkelanjutan.
1. Keilmuan Bimbingan dan Konseling
Ilmu bimbingan dan konseling adalah berbagai pengetahuan tentang bimbingan dan konseling yang tersusun secara logis dan sistematik. Sebagai layaknya ilmu-ilmu yang lain, ilmu bimbingan dan konseling mempunyai obyek kajiannya sendiri, metode pengalihan pengetahuan yang menjadi ruang lingkupnya, dan sistematika pemaparannya.
Obyek kajian bimbingan dan konseling ialah upaya bantuan yang diberikan kepada individu yang mangacu pada ke-4 fungsi pelayanan yakni fungsi pemahaman, pencegahan, pengentasan dan pemeliharaan/ pengembangan. Dalam menjabarkan tentang bimbingan dan konseling dapat digunakan berbagai cara/ metode, seperti pengamatan, wawancara, analisis document (Riwayat hidup, laporan perkembangan), prosedur teks penelitian, buku teks, dan tulisan-tulisan ilmiah lainnya mengenai obyek kajian bimbingan dan konseling merupakan wujud dari keilmuan bimbingan dan konseling.
2. Peran Ilmu Lain dan Teknologi dalam Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan ilmu yang bersifat multireferensial, artinya ilmu dengan rujukan berbagai ilmu yang lain. Misalnya ilmu statistik dan evaluasi memberikan pemahaman dan tehnik-tehnik. Pengukuran dan evaluasi karakteristik individu; biologi memberikan pemahaman tentang kehidupan kejasmanian individu. Hal itu sangat penting bagi teori dan praktek bimbingan dan konseling.
3. Pengembangan Bimbingan Konseling Melalui Penelitian
Pengembangan teori dan pendekatan bimbingan dan konseling boleh jadi dapat dikembangkan melalui proses pemikiran dan perenungan, namun pengembangan yang lebih lengkap dan teruji didalam praktek adalah apabila pemikiran dan perenungan itu memperhatikan pula hasil-hasil penelitian dilapangan. Melalui penelitian suatu teori dan praktek bimbingan dan konseling menemukan pembuktian tentang ketepatan/ keefektifan dilapangan. Layanan bimbingan dan konseling akan semakin berkembangan dan maju jika dilakukan penelitian secara terus menerus terhadap berbagai aspek yang berhubungan dengan BK.
G. Landasan Pedagogis
Pendidikan itu merupakan salah satu lembaga sosial yang universal dan berfungsi sebagai sarana reproduksi sosial ( Budi Santoso, 1992)
1. Pendidikan sebagai upaya pengembangan Individu: Bimbingan merupakan bentuk upaya pendidikan.
Pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia. Seorang bagi manusia hanya akan dapat menjadi manusia sesuai dengan tuntutan budaya hanya melalui pendidikan. Tanpa pendidikan, bagi manusia yang telah lahir itu tidak akan mampu memperkembangkan dimensi keindividualannya, kesosialisasinya, kesosilaanya dan keberagamaanya.
Undang-Undang No. 2 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menetapkan pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
2. Pendidikan sebagai inti Proses Bimbingan Konseling.
Bimbingan dan konseling mengembangkan proses belajar yang dijalani oleh klien-kliennya. Kesadaran ini telah tampil sejak pengembangan gerakan Bimbingan dan Konseling secara meluas di Amerika Serikat . pada tahun 1953, Gistod telah menegaskan Bahwa Bimbingan dan Konseling adalah proses yang berorientasi pada belajar……, belajar untuk memahami lebih jauh tentang diri sendiri, belajar untuk mengembangkan dan merupakan secara efektif berbagai pemahaman.. (dalam Belkin, 1975). Lebih jauh, Nugent (1981) mengemukakan bahwa dalam konseling klien mempelajari ketrampilan dalam pengambilan keputusan. Pemecahan masalah, tingkah laku, tindakan, serta sikap-sikap baru . Dengan belajar itulah klien memperoleh berbagai hal yang baru bagi dirinya; dengan memperoleh hal-hal baru itulah klien berkembang.
3. Pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan Bimbingan tujuan dan konseling
Tujuan Bimbingan dan Konseling disamping memperkuat tujuan-tujuan pendidikan, juga menunjang proses pendidikan pada umumnya. Hal itu dapat dimengerti karena program-program bimbingan dan konseling meliputi aspek-aspek tugas perkembangan individu, khususnya yang menyangkut kawasan kematangan pendidikan karier, Kematangan personal dan emosional, serta kematangan sosial, semuanya untuk peserta didik pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SLTP) dan pendidikan menengah (Borders dan Drury, 1992). Hasil-hasil bimbingan dan konseling pada kawasan itu menunjang keberhasilan pendidikan pada umumnya.
PENUTUP
A. Kesimpulan.
Dari pembahasan yang diuraikan didepan dapat ditarik kesimpulan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling memerlukan berbagai landasan, diantaranya:
1. Landasan Filosofis: Landasan filosofis memberikan pemikiran-pemikiran tentang hakikat dan tujuan hidup manusia dipandang dari perspektif filsafat untuk menemukan hakikat manusia secara utuh mengingat bimbingan konseling akan selalu berkaitan dengan manusia sebagai objeknya.
2. Landasan Historis: Landasan histories menjelaskan alur/ sejarah kemunculan bimbingan konseling pertama kali, yang menjadi titik awal lahirnya Bimbingan konseling untuk dijadikan refleksi bagi bimbingan dan konseling kedepan dalam rangka menghasilkan pelayanan yang lebih baik lagi.
3. Landasan Religius: Landasan religius menggambarkan sisi-sisi agama yang perlu dikorek, diaplikasikan kedalam pelayanan bimbingan dan konseling karena bimbingan dan konseling tidak akan lepas dari manusia sebagai objeknya dan realitas bahwa manusia merupakan makhluk religius.
4. Landasan Psikologis: Landasan psikologis menggambarkan sisi-sisi psikis individu, sisi psikis tersebut berkenaan dengan motif, motivasi, pembawaan dan lingkungan, perkembangan individu, belajar, balikan dan penguatan dari kepribadian. Mengingat klien memiliki psikis yang berbeda maka konselor harus memahami tentang landasan psikologis
5. Landasan Sosial Budaya: Landasan social budaya menunjukkan pentingnya gambaran aspek-aspek social budaya yang mewarnai kehidupan seseorang. Aspek social budaya inilah yang membentuk individu selain factor pembawaan, tepatlah jika landasan ini menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan pelayanan bimbingan konseling.
6. Landasan Ilmiah dan Teknologi: Landasan ilmiah dan teknologi membicarakan tentang sifat-sifat keilmuan bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling sebagai ilmu yang multireferensial menerima sumbangan dari ilmu-ilmu lain dan teknologi, penelitian dalam bimbingan dan konseling memberikan masukan penting bagi pengembangan keilmuan Bimbingan konseling.
7. Landasan Pedagogis: Landasan pedagogis mengemukakan bahwa bimbingan merupakan salah satu bagian dari pendidikan yang amat penting dalam upaya untuk memberikan bantuan (pemecahan-pemecahan masalah) motivasi agar peserta didik dapat mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
DAFTAR PUSTAKA
W.S, Winkel, 1991, Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan, Jakarta : PT Grasindo.
Yusuf, Syamsu dan Nurishan, A. Juntika, 2006, Landasan Bimbingan dan Konseling, Bandung : Remaja Rosdakarya
Prayitno dan Amti, Erman, 2004, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta : Rineka Cipta.
Syamsul Yusuf, A. Juntika Narihsan, Landasan Bimbingan dan Konseling (Bandung: Remaja ERasdakarnya, 2006), hal. 106
Prayitno. Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling (Jakarta: Rineka Cipta,.
Selasa, 20 April 2010
Pengertian Bimbingan
Pengertian Bimbingan
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu dari seorang yang ahli, namun tidak sesederhana itu untuk memahami pengertian dari bimbingan. Pengertian tetang bimbingan formal telah diusahakan orang setidaknya sejak awal abad ke-20, yang diprakarsai oleh Frank Parson pada tahun 1908. Sejak itu muncul rumusan tetang bimbingan sesuai dengan perkembangan pelayanan bimbingan, sebagai suatu pekerjaan yang khas yang ditekuni oleh para peminat dan ahlinya. Pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli memberikan pengertian yang saling melengkapi satu sama lain.
Maka untuk memahami pengertian dari bimbingan perlu mempertimbangkan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut :
“Bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih,mempersiapkan diri dan memangku suatu jabatan dan mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya” (Frank Parson ,1951).
Frank Parson merumuskan pengertian bimbingan dalam beberapa aspek yakni bimbingan diberikan kepada individu untuk memasuki suatu jabatan dan mencapai kemajuan dalam jabatan. Pengertian ini masih sangat spesifik yang berorientasi karir.
“Bimbingan membantu individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri” (Chiskolm,1959).
Pengertian bimbingan yang dikemukan oleh Chiskolm bahwa bimbingan membantu individu memahami dirinya sendiri, pengertian menitik beratkan pada pemahaman terhadap potensi diri yang dimiliki.
“Bimbingan merupakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan realisasi pribadi setiap individu” (Bernard & Fullmer ,1969).
Pengertian yang dikemukakan oleh Bernard & Fullmer bahwa bimbingan
dilakukan untuk meningkatakan pewujudan diri individu. Dapat dipahami bahwa bimbingan membantu individu untuk mengaktualisasikan diri dengan lingkungannya.
“Bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan proses belajar yang sistematik” (Mathewson,1969).
Mathewson mengemukakan bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan pada proses belajar. Pengertian ini menekankan bimbingan sebagai bentuk pendidikan dan pengembangan diri, tujuan yang diinginkan diperoleh melalui proses belajar.
Dari beberapa pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli maka dapat diambil kesimpulan tentang pengertian bimbingan yang lebih luas, bahwa bimbingan adalah :
“Suatu proses pemberian bantuan kepada individu secara berkelanjutan dan sistematis, yang dilakukan oleh seorang ahli yang telah mendapat latihan khusus untuk itu, dimaksudkan agar individu dapat memahami dirinya, lingkunganya serta dapat mengarahkan diri dan menyesuaikan diri dengan lingkungan untuk dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal untuk kesejahteraan dirinya dan kesejahteraan masyarakat”
Pengertian Bimbingan
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu dari seorang yang ahli, namun tidak sesederhana itu untuk memahami pengertian dari bimbingan. Pengertian tetang bimbingan formal telah diusahakan orang setidaknya sejak awal abad ke-20, yang diprakarsai oleh Frank Parson pada tahun 1908. Sejak itu muncul rumusan tetang bimbingan sesuai dengan perkembangan pelayanan bimbingan, sebagai suatu pekerjaan yang khas yang ditekuni oleh para peminat dan ahlinya. Pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli memberikan pengertian yang saling melengkapi satu sama lain.
Maka untuk memahami pengertian dari bimbingan perlu mempertimbangkan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut :
“Bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih,mempersiapkan diri dan memangku suatu jabatan dan mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya” (Frank Parson ,1951).
Frank Parson merumuskan pengertian bimbingan dalam beberapa aspek yakni bimbingan diberikan kepada individu untuk memasuki suatu jabatan dan mencapai kemajuan dalam jabatan. Pengertian ini masih sangat spesifik yang berorientasi karir.
“Bimbingan membantu individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri” (Chiskolm,1959).
Pengertian bimbingan yang dikemukan oleh Chiskolm bahwa bimbingan membantu individu memahami dirinya sendiri, pengertian menitik beratkan pada pemahaman terhadap potensi diri yang dimiliki.
“Bimbingan merupakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan realisasi pribadi setiap individu” (Bernard & Fullmer ,1969).
Pengertian yang dikemukakan oleh Bernard & Fullmer bahwa bimbingan
dilakukan untuk meningkatakan pewujudan diri individu. Dapat dipahami bahwa bimbingan membantu individu untuk mengaktualisasikan diri dengan lingkungannya.
“Bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan proses belajar yang sistematik” (Mathewson,1969).
Mathewson mengemukakan bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan pada proses belajar. Pengertian ini menekankan bimbingan sebagai bentuk pendidikan dan pengembangan diri, tujuan yang diinginkan diperoleh melalui proses belajar.
Dari beberapa pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli maka dapat diambil kesimpulan tentang pengertian bimbingan yang lebih luas, bahwa bimbingan adalah :
“Suatu proses pemberian bantuan kepada individu secara berkelanjutan dan sistematis, yang dilakukan oleh seorang ahli yang telah mendapat latihan khusus untuk itu, dimaksudkan agar individu dapat memahami dirinya, lingkunganya serta dapat mengarahkan diri dan menyesuaikan diri dengan lingkungan untuk dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal untuk kesejahteraan dirinya dan kesejahteraan masyarakat”
Selasa, 06 April 2010
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
PERKEMBANGAN
1. FAKTOR TURUNAN (WARISAN)
Turunan memiliki peranan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan anak. Ia lahir ke dunia ini membawa berbagai ragam warisan yang berasal dari kedua Ibu-Bapak atau nenek dan kakek. Warisan (turunan atau pembawaan) tersebut yang terpenting, antara lain bentuk tubuh, raut muka, warna kulit, inteligensi, bakat, sifat-sifat atau watak dan penyakit.
Warisan atau turunan yang dibawa anak sejak lahir dari kandungan sebagian besar berasal dari kedua orang tuanya dan selebihnya berasal dari nenek dan moyangnya dari kedua belah pihak (ibu dan ayahnya). Hal ini sesuai dengan hukum Mendel yang dicetuskan Gregor Mendel (1857).
a. Bentuk Tubuh dan Warna Kulit
Salah satu warisan yang dibawa oleh anak sejak lahir adalah mengenai bentuk tubuh dan warna kulit. Misalnya ada anak yang memiliki bentuk tubuh gemuk seperti ibunya, wajah seperti ayahnya, rambut keriting dan berwarna kulit putih seperti ibunya. Bila anak yang berpembawaan gemuk seperti ini, bagaimanapun susah hidupnya nanti, dia sukar menjadi kurus, tetapi sebaliknya sedikit saja ia makan, akan mudah menjadi gemuk. Demikian juga dengan rambut keriting, bagaimanapun berusaha untuk meluruskannya akhirnya akan kembali menjadi keriting.
b. Sifat-Sifat
Sifat-sifat yang dimiliki oleh seseorang adalah salah satu aspek yang diwarisi dari ibu, ayah atau nenek dan kakek. Bermacam-macam sifat yang dimiliki manusia, misalnya: penyabar, pemarah, kikir, pemboros, hemat dan sebagainya.
Sifat-sifat tersebut dibawa manusia sejak lahir. Ada yang dapat dilihat atau diketahui selagi anak masih kecil dan ada pula yang diketahui sesudah ia besar. Misalnya sifat keras (pelawan atau bandel) sudah dapat dilihat sewaktu masih berumur kurang dari satu tahun, sedangkan sifat pemawah baru dapat diketahui setelah anak lanar berbicara, yaitu sekitar 5 tahun.
c. Bakat
Bakat adalah kemampuan khusus yang menonjol di antara berbagai jenis kemampuan yang dimiliki seseorang. Kemampuan khusus itu biasanya berbentuk keterampilan atau suatu bidang ilmu, misalnya kemampuan khusus (bakat) dalam bidang seni musik, seni suara, olahraga, matematika, bahasa, ekonomi, teknik, keguruan, sosial, agama, dan sebagainya. Seseorang umumnya memiliki bakat tertentu yang terdiri dari satu atau lebih kemampuan khusus yang menonjol dari bidang lainnya. Tetapi ada juga yang tidak memiliki bakat sama sekali, artinya dalam semua bidang ilmu dan keterampilan dia lemah. Ada pula sebagian orang memiliki bakat serba ada, artinya hampir semua bidang ilmu dan keterampilan, dia mampu dan menonjol. Ornag seperti itu tergolong istimewa dan sanggup hidup di mana saja.
Bakat (kemampuan khusus) sebagaimana halnya dengan inteligensi merupakan warisan dari orang tua, nenek, kakek dari pihak ibu dan bapak. Warisan dapat dipupuk dan dikembangkan dengan bermacam cara terutama dengan pelatihan dan didukung dana yang memadai. Seseorang yang memiliki bakat tertentu sejak kecilnya, namun tidak memperoleh kesempatan untuk mengembangkannya sebab tidak memiliki dana untuk latihan, maka bakatnya tidak dapat berkembang. Hal seperti ini dikatakan bakat terpendam.
Pada umumnya anak-anak mempunyai bakat dapat diketahui orang tuanya dengan memperhatikan tingkah laku dan kegiatan anaknya sejak dari kecil. Biasanya anak yang memiliki bakat dalam suatu bidang dia akan gemar melakukan atau membicarakan bidang tersebut.
d. Penyakit atau Cacat Tubuh
Beberapa penyakit atau cacat tubuh bisa berasal dari keturunan, seperti penyakit kebutuhan, syaraf dan luka yang sulit kering (darah terus keluar).
Penyakit yang dibawa sejak lahir akan terus mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak.
2. ILMU WATAK (KARAKTEROLOGI)
Karakterologi adalah istilah Belanda, berasal dari kata karakter, yang berarti watak dan logos, yang berarti ilmu. Jadi karkaterologi dapat kita terjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi ilmu watak.
Kata Belanda karakter, itu berasal dari kata Yunani charassein, yang berarti (mula-mula) coretan, atau gorasan. Kemudian berarti stempel atau gambaran yang ditinggalkan oleh stempel itu.
Jadi di sini kita menganggap bahwa tingkah laku manusia adalah pencerminan dari seluruh pribadinya. Ini telah lama sekali dikenal oleh manusia.
a) Ilmu ini memang telah lama sekali dikenal oleh manusia. Yaitu telah sejak Plato, seorang ahli ilmu jiwa pada zaman Yunani kuno, ± 400 tahun sebelum Masehi. Ia adalah seorang murid Socrates, seorang ahli filsafat terbesar di zamannya.
b) Sebenarnya ada perbedaan-perbedaan prinsipil yang sering dikacaukan saja. Yaitu pengertian tentang:
1. Konstitusi jasmani,
2. Temperamen, dan
3. Watak
Karenaitu, di dalam menggolong-golongkan (mentipe) nanti juga atas tiga golongan ini. Jadi tipe-tipe manusia menurut konstitusi jasmaninya, menurut temperamennya, dan menurut wataknya.
1) Konstitusi jasmani ialah, keadaan jasmani yang secara fisiologis merupakan sifat-sifat bawaan sejak lahir. Konstitusi jasmani ini berpengaruh juga pada tingkah laku orang itu, dan merupakan sifat-sifat yang khas, asli dan tidak dapat diubah. Misalnya sifat-sifat orang bertubuh langsing, tentu berbeda dengan sifat-sifat orang bertubuh gemuk dan sebagainya.
2) Temperamen, ini dari kata temper, artinya campuran. Temperamen adalah sifat-sifat seseorang yang disebabkan adanya campuran-campuran zat di dalam tubuhnya yang juga mempengaruhi tingkah laku orang itu. Jadi temperamen berarti sifat laku jiwa, dalam hubungannya dengan sifat-sifat kejasmanian. Temperamen jiga merupakan sifat-sifat yang tetap tidak dapat dididik.
3) Watak ialah pribadi jiwa yang menyatakan dirinya dalam segala tindakan dan pernyataan dalam hubungannya dengan:
Bakat
Pendidikan
Pengalaman dan
Alam sekitarnya
Ada beberapa tokoh yang membagi manusia menurut konstitusi jasmani, temperamen dan watak yaitu:
a. Yang menurut konstitusi jasmani, dapat kita sebut antara lain:
1. Johann Gasper Lavater, seorang Jerman
2. Gall, juga ornag Jerman
b. Yang menurut temperamen, dapat kita sebut antara lain:
1. Galenus
2. Kretschmer
c. Yang menurut watak antara lain:
Tipe manusia menurut Galenus:
a. Disebut penggolongan temperamen karena Galenus membagi atas dasar campuran dari zat-zat cair yang terdapat pada tubuh manusia.
b. Menurut Galenus, di dalam tubuh manusia terdapat:
1. darah (sangai)
2. lendir (flegma)
3. empedu kuning (choleri), dan
4. empedu hitam (melanchole).
c. Berdasarkan 4 macam zat cair itu Galenus menggolongkan manusia ini juga atas 4 tipe:
1) Orang yang selalu banyak darah di dalam tubuhnya, disebut orang sanguinisi. Sifat orang itu disebut sanguinis. Yaitu: lincah, selalu riang, optimis, mudah tersenyum, dan sebagainya.
2) Orang yang terlalu banyak lendir di dalam tubuhnya disebut orang flegmentisi. Sifatnya disebut fragmatis. Yaitu tenang, bersikap dingin, sabar dan sebagainya.
3) Orang yang terlalu banyak empedu kuning di dalam tubuhnya, disebut cholerisi. Sifatnya disebut choleris yaitu garang, lekas marah, mudah tersinggung dna sebagainya
4) Ornag yang terlalu banyak empedu hitam di dalam tubuhnya disebut melancholerisi. Sifatnya disebut melancholis. Yaitu: takut-takut, mutah, pesimis, selalu khawatir dan sebagainya.
Dasar pembagian Galenus
Dasar pembagiannya itu didapat dari Hypocrates, seorang tabib pada zaman Yunani, yang menyelidiki dan menyimpulkan adanya zat-zat cair di dalam tubuh manusia. Menurut Hypocrates di dalam tubuh manusia hanya terdapat zat cair tersebut. Yang masing-masing punya sifat-sifat sendiri-sendiri yaitu:
1. darah bersifat panas
2. lendir bersifat dingin
3. empedu kuning bersifat kering, dan
4. empedu hitam bersifat basah.
3. INTELIGENSI (KECERDASAN)
a. Pengertian tentang inteligensi:
Andaikata pikiran kita umpamakan sebagai senjata, bagaimanakah kualitas dari senjata itu, tajam atau tidakkah? Membicarakan tentang tajam atau tidaknya kemampuan berpikir tidak lain kita membicarakan inteligensi (kecerdasan). Sehubungan dengan ini perlu diketahui lebih dahulu apakah intelek dan apakah inteligensi itu.
Intelek : (pikiran) dengan intelek ornag dapat menimbang, menguraikan, menghubung-hubungkan pengertian satu dengan yang lain dan menarik kesimpulan.
Inteligensi : (kecerdasan pikiran), dengan inteligensi fungsi pikir dapat digunakan dengan cepat dan tepat untuk mengatasi suatu situasi/untuk memecahkan suatu masalah. Dengan lain perkataan inteligensi adalah situasi kecerdasan berpikir, sifat-sifat perbuatan cerdas (inteligen). Pada umumnya inteligen ini dapat dilihat dari kesanggupannya bersikap dan berbuat cepat dengan situasi yang sedang berubah, dengan keadaan di luar dirinya yang biasa maupun yang baru. Jadi perbuatan cerdas dicirikan dengan adanya kesanggupan bereaksi terhadap situasi dengan kelakuan baru yang sesuai dengan keadaan baru.
b. Tingkat-tingkat Kecerdasan :
Kemampuan menyesuaikan diri dengan keadaan yang baru tidak sama untuk tiap-tiap makhluk.
Tiap-tiap orang mempunyai cara-cara sendiri. Maka dapat dikatakan, bahwa kecerdasan beringkat-tingkat. Mungkin ada berbagai-bagai tingkatan kecerdasan, tetapi dalam uraian ini hanya akan diutarakan beberapa tingkat kecerdasan anak kecil yang belum dapat berbahasa dan tingkat kecerdasan manusia.
1) Kecerdasan binatang
Pada mulanya banyak orang berkeberatan digunakan istilah inteligensi pada binatang, karena mereka hanya mau menggunakan istilah itu pada manusia saja. Menurut hasil penyelidikan para ahli, ternyata bahwa kecerdasan itu bertingkat-tingkat.
2) Kecerdasan anak-anak
Yang dimaksudkan anak-anak di sini adalah anak-anak kecil lebih kurang umur 1 tahun dan belum dapat berbahasa. Kecerdasan anak-anak dipelajari terutama berdasarkan percobaan yang telah dipraktekkan dalam menyelidiki kecerdasan binatang.
Usaha-usaha memperbandingkan perbuatan kera dengan anak-anak kecil membantu para ahli dalam mengadakan penyelidikan terhadap kecerdasan anak.
3) Kecerdasan manusia
Sesudah anak dapat berbahasa tingkat kecerdasan anak lebih tinggi daripada kera. Tingkat kecerdasan mausia (bukan anak-anak) tidak sama dengan jera dan anak-anak. Beberapa hal yang merupakan ciri kecerdasan manusia antara lain:
a) Pengguna bahasa
Kemampuan berbahasa mempunyai faedah yang besar terhadap perkembangan pribadi.
- Dengan bahasa, manusia dapat menyatakan isi jiwanya (fantasi, pendapat, perasaan dan sebagainya).
- Dengan bahasa, manusia dapat berhubungan dengan sesama, tingkat hubungannya selalu maju dan masalahnya selalu meningkat
- Dengan bahasa, manusia dapat membeberkan segala sesuatu, baik yang lalu, yang sedang dialami, dan yang belum terjadi, baik mengenai barang-barang yang konkret maupun hal-hal yang abstrak
- Dengan bahasa, manusia dapat membangun kebudayaan.
b) Penggunaan perkakas
Kata Bergson, perkakas adalah merupakan sifat terpenting daripada kecerdasan manusia, dengan kata lain: perkataan, perbuatan cerdas manusia dicirikan dengan bagaimana mendapatkan, bagaimana membuat dan bagaimana mempergunakan perkakas.
Perkakas adalah sifat, tetapi semua alat merupakan perkakas. Alat merupakan perantara antara makhluk yang berbuat atau objek yang diperbuat. Perkakas mempunyai fungsi yang sama, tetapi mempunyai pengertian yang lebih luas. Perkakas adalah objek yang telah dibuat/dibulatkan dan diubah sedemikian rupa sehingga dengan mudah dan dengan cara yang tepat dapat dipakai untuk mengatasi kesulitan atau mencapai suatu maksud.
HASIL PENELITIAN
Ada beberapa anak yang bernama Tuti Lestari dan 5 orang lagi adiknya. 4 orang diantaranya mempunyai wajah yang kurang normal seperti manusia biasanya. Faktor tersebut terjadi karena adanya turunan dari gen sang ayah yang berwajah kera (monyet), tapi sang Ibu berwajah normal seperti biasanya. Tapi 2 orang lagi berwajah normal selayaknya manusia biasa. Mereka mempunyai watak sikap yang sangat jauh berbeda apalagi dalam bidang IQ (kecerdasan). Yang berwajah kkurang normal sifatnya rendah diri, ada rasa malu, baik dan juga suka menolong. Dan IQ mereka bisa dikatakan cukup bagus, diosekolah mereka selalu mendapatkan juara kelas. Kalau mengaji suaranya juga bagus dan mereka juga rajin menolong ibunya. Dibandingkan yang berwajah normal sngat lain, wataknya keras kepala, pelawan dan juga malas. iQnya juga rendah. Masyarakat sekitar juga kurang suka pada sifat dan tingkah laku mereka.
Objek Penelitian
Nama : TUTI LESTARI
Sekolah : MAN Kisaran
Kelas : 2 SMA
Umur : 17 tahun
Anak dari : Danil Nainggolan
KEPRIBADIAN DAN PERKEMBANGAN
1. PERBEDAAN PENGERTIAN KEPRIBADIAN
Kalau kita mempelajari pengertian kepribadian, ternyata banyak sekali perbedaan pendapat para ahli psikologi mengenai isi dan batas-batas atau definisi kepribadian. Gordon W. Allport menemukan 49 definisi kepribadian, kemudian ia sendiri membuat satu definisi sehingga lengkap menjadi 50 definisi. Tidak hanya keseragaman dalam definisi dan terminologi kepribadian menimbulkan kesangsian pada beberapa pihak mengenai kemungkinan adanya satu ilmu pengetahuan tentang psikologi kepribadian. Di pihak lain, sebagian besar ahli psikologis justru berpendapat bahwa ketidakseragaman pengertian kepribadian merupakan dorongan kuat untuk mengadakan penyelidikan dan penelitian dalam pengembangan ilmu pengetahuan mengenai psikologi kepribadian. Kenyataan adanya keanekaragaman justru menunjukkan kekayaan jiwa manusia.
Para ahli psikologi kepribadian berbeda pendapat mengenai bagian mana dari kepribadian itu yang paling hakiki atau terpenting. Pendapat tersebut hanya dapat dijelaskan sepenuhnya dengan menelaah terlebih dahulu filsafat antropologi yang mendasarinya. Dengan kata lain menelaah jawaban atas pertanyaan: “Apakah sesungguhnya manusia itu?”. Pandangan filsafat mengenai manusia akan mewarnai pendapat seseorang mengenai bagian yang dianggap hakiki dari kepribadian dan pada akhirnya menentukan pengertian tentang kepribadian.
Hal ini menyebabkan pesatnya penilaian kepribadian melalui tes-tes proyeksi, yaitu kenyataan atau ekspresi kepribadian seseorang dipancing melalui gambar-gambar, baik disuruh menggambar atau disuruh menafsirkan gambar-gambar maupun melalui ekspresi tulisna dan karangan. Riwayat hidup seseorang dianalisis secara mendalam sejak lahir, bahkan sebelum lahir untuk mendapatkan ciri kepribadiannya. Klien atau orang berkonsultasi psikologi disuruh berbaring santai sambil menggunakan segala sesuatu yang terlintas dalam pikirannya. Kalau perlu diberi rangsangan dengan kata-kata tertentu. Ucapak klien dianalisis secara mendalam untuk memahami dinamika kepribadiannya.
Kepribadian adalah sesuatu yang berdiri sendiri, tetapi juga sesuatu yang terbuka terhadap dunia sekitarnya. Pandangan filsafat Asia mengenai kepribadian, terkesan lebih mendekati pandangan G.W. Leibniz. Agama Islam mengenal istilah fitrah sebagai potensi dasar kejiwaan manusia yang mempunyai arti hampir sama dengan konsep monade dari G.W.Leibniz. Apakah Leibniz dipengaruhi oleh pandangan Islam? Mungkin saja, karena pengaruh Islam pada abad pertengahan cukup besar di kalangan intelektual Barat. Aktualisasi, realisasi dan perkembangan fitrah itu diwarnai oleh pengaruh ornag tua, pendidikan, masyarakat serta situasi dan kondisi lingkungan. Fitrah manusia selain berkembang dengan sendirinya juga dipengaruhi oleh nilai-nilai dri lingkungannya, sehingga menjadi tidak bersih. Dengan melaksanakan ajaran Islam, fitrah yang telah dikotori oleh lingkungan dapat menjadi suci kembali.
Pandangan Asia ini lebih menekankan segi etika dan rohaniah, sedangkan segi fisik kurang mendapat perhatian. Dalam kepribadian selalu termuat pula elemen etis dan moral, yakni suatu perasaan keharusan pada manusia untuk berlaku susila. Hal ini tidak terlepas dari pandangan hidup yang terdapat di Asia, bahwa manusia merupakan sebagian dari kosmos atau makhluk Tuhan, yang pada hakikatnya Tuhanlah yang akan menentukan sikap dan nasib manusia.
2. DEFINISI KEPRIBADIAN
Pada dasarnya istilah kepribadian digunakan untuk pengertian yang ditujukan pada individu atau perorangan. Artinya, yang mempunyai kepribadian adalah individu. Kemudian istilah kepribadian digunakan pula untuk kelompok individu atau masyarakat, selain dikenal adanya kepribadian si Fulan, juga dikenal dengan adanya kepribadian Minangkabau, kepribadian Jawa, kepribadian pegawai negeri, kepribadian Indoneis, dan sebagainya.
Kepribadian Indonesia disamakan pengertiannya dengan manusia Indonesia, ukuran satuan atau unitnya dalam pengertian sifat, ciri, karakter, watak, jiwa, moral, semangat, kebiasaan, tingkah laku, dan lain-lain.
Gordon W. Allport (1937) memberikan definisi kepribadian sebagai berikut :
Personality is the dynamic organization within the individual of those psychophysical system that determine his unique adjustment to his environment.
“Kepribadian ialah organisasi sistem jiwa raga yang dinamis dalam diri individu yang menentukan penyesuaian dirinya yang unik terhadap lingkungannya”.
Kalau definisi tersebut dianalisis, maka kepribadian adalah:
a. Merupakan suatu organisasi dinamis, yaitu suatu kebulatan keutuhan, organisasi atau sistem yang mengikat dan mengaitkan berbagai macam aspek atau komponen kepribadian. Organisasi tersebut dalam keadaan berproses, selalu mengalami perubahan dan perkembangan.
b. Organisasi itu terdiri atas sistem-sistem psychiphysical atau jiwa raga. Term ini menunjukkan bahwa kepribadian itu tidak hanya terdiri atas mental, rohani, jiwa atau hanya jasmani saja tetapi organisasi itu mencakup semua kegiatan badan dan mental yang menyatu kedalam kesatuan pribadi yang berbeda dalam individu.
c. Organisasi itu menentukan penyesuaian dirinya, artinya menunjukkan bahwa kepribadian dibentuk oleh kecenderungan yang berperan secara aktif dalam menentukan tingkah laku individu yang berhubungan dengan dirinya sendiri dan lingkungan masyarakat. Kepribadian adalah sesuatu yang terletak di belakang perbuatan khas yang berbeda dalam individu.
d. Penyesuaian diri dalam hubungan dengan lingkungan itu bersifat unik, khas, atau khusus, yakni mempunyai ciri-ciri tersendiri dan tidak ada yang menyamainya. Tiap penyesuaian kepribadian tidak ada dua yang sama dan karena itu berbeda dengan penyesuaian kepribadian yang lain, walaupun seandainya dua kepribadian anak kembar berasal dari satu telur. Tiap-tiap penyesuaian terarah pada diri sendiri, lingkungan masyarakat, ataupun kebudayaan.
Dari definisi diatas diperoleh pengertian sebagai berikut:
a. Bahwa kepribadian adalah organisasi yang dinamis, artinya suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah aspek/unsur yang terus tumbuh dan berkembang sepanjang hidup manusia.
b. Aspek-aspek tersebut adalah mengenai psiko-fisik (rohani dan jasmani) antara lain sifat-sifat, kebiasaan, sikap, tingkah laku, bentuk-bentuk tubuh, ukuran, warna kulit dan sebagainya. Semuanya tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi yang dimiliki seseorang.
c. Semua Aspek kepribadian, baik sifat-sifat maupun kebiasaan, sikap, tingkah laku, bentuk tubuh, dan sebagainya, merupakan suatu sistem (totalitas) dalam menentukan cara yang khas dalam mengadakan penyesuaian diri terhadap lingkungan. Ini mengandung arti bahwa setiap orang memiliki cara yang khas atau penampilan yang berbeda dalanm bertindak atau bereaksi terhadap lingkungannya.
Dengan kata lain dapat dikatakan kepribadian yang mencakup semua aktualisasi dari (penampilan) yang selalu tampak pada diri seseorang, merupakan bagian yang khas atau ciri-ciri dari seseorang. Misalnya ada orang yang memiliki sifat pemarah tetapi jujur, tekun bekerja, suka menolong, rajin bekerja, senang berolahraga, suka berpakaian yang sederhana dan sebagainya.
TEMPERAMEN, WATAK DAN KEPRIBADIAN
Temperamen adalah sifat-sifat yang berhubungan dengan Emosi (perasaan), misalnya pemarah, penyabar, periang, pemurung, introvern, ekstravert dan sebagainya. Sifat-sifat emosional adalah bawaan (warisan/turunan), sehingga bersifat permanen dan tipis kemungkinan untuk dapat berubah.
Watak (karakter, tabiat) adalah sifat-sifat yang berhubungan dengan nilai-nilai, misalnya jujur, pembohong, rajin, pemalas, pembersih, penjorok dan sebagainya
Kepribadian adalah keseluruhan aspek yang terdapat di dalam diri seseorang, termasuk di dalam temperamen dan watak. Di samping itu, termasuk juga ke dalam kepribadian semua pola tingkah laku, kebiasaan, sikap kecakapan, serta semua hal yang selalu muncul dari seseorang. Dengan demikian kepribadian mengandung arti yang lebih luas dari temperamen dan watak, karena temperamen dan watak adalah sebagian dari kepribadian.
TIPE-TIPE KEPRIBADIAN
Berdasarkan persamaan aspek kepribadian pada sejumlah orang tertentu, maka para ahli mengadakan pembagian/penggolongan kepribadian manusia bermacam-macam tipe. Beberapa macam pembagiannya ialah:
a. Menurut Galenus
Galenus seorang dokter bangsa Romawi (129 – 199 M) membagi temperamen manusia menjadi 4 tipe berdasarkan jenis cairan yang paling berpengaruh pada tubuh manusia.
Pembagian tersebut adalah:
1) Cholericus : Empedu kuning (chole) yang paling berpengaruh. Orang ini besar dan kuat tubuhnya, penarik darah, sukar mengendalikan diri.
2) Sanguinicus: darah (sanguis) yang lebih besar pengaruhnya. Orang ini wajahnya selalu berseri-seri, periang, dan berjiwa kekanak-kanakan
3) Flegmeticus: lendis (flegma) yang paling berpengaruh. Orang ini pembawaannya tenang, pemalas, pesimis, dan wajahnya selalu pucat
4) Melancholicus: empedu hitam (melanchole) yang lebih berpengaruh. Orang-orang dengan tipe ini selalu bersikap murung dan mudah menaruh syak (curiga).
b. Menurut Heymans
Heymans memperoleh 7 macam tipe manusia yaitu:
1) Gapasioneerden (orang hebat): orang yang aktif dan emosional serta fungsi sekundernya kuat.
2) Cholerici (orang garang): orang aktif dan emosional tetapi fungsi sekundernya lemah
3) Sentimentil (orang perayu): orang yang tidak aktif, emosional dan fungsi sekundernya kuat.
4) Nerveuzen (orang penggugup): orang yang tidak aktif dan fungsi sekundernya lemah tetapi emosinya kuat.
5) Flegmaciti (orang tenang): orang yang tak aktif dan fungsi sekundernya kuat.
6) Sanguinici (orang kekanak-kanakan): orang yang tidak aktif, tidak emosional, tetapi fungsi sekundernya kuat.
7) Amorfrn (orang tak berbentuk): orang-orang yang tidak aktif, tidak emosional dan fungsi sekundernya lemah.
c. Menurut Spranger
Berdasarkan kuat lemahnya nilai-nilai dalam diri seseorang, R. Spranger membagi watak/kepribadian manusia menjadi 6 tipe, yaitu:
1) Manusia teori
Orang-orang ini berpendapat ilmu pengetahuan paling penting, berada di atas segala-galanya.
2) Manusia Ekonomi
Nilai yang paling penting bagi orang ini ialah uang (ekonomi)
3) Manusia sosial
Bagi orang ini, nilai-nilai sosial paling mempengaruhi jiwanya.
4) Manusia politik
Nilai yang terpenting bagi orang ini ialah politik
5) Manusia seni
Jiwa orang ini selalu dipengaruhi oleh nilai-nilai kesenian
6) Manusia saleh
Orang ini pecinta nilai-nilai agama
MENGUKUR KEPRIBADIAN
Cara mengukur.menyelidiki kepribadian ada bermacam-macam antara lain:
1) Observasi
Menilai kepribadian dengan observasi yaitu dengan cara mengamati/memperhatikan langsung tingkah laku serta kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terutama sikapnya, caranya, bicara, kerja dan juga hasilnya.
2) Wawancara (interview)
Menilai kepribadian dengan wawancara, berarti mengadakan tatap muka dan berbicara dari hati-hati dengan orang yang dinilai.
3) Inventory
Inventory adalah sejenis kuesiner (pertanyaan tertulis) yang harus dijawab oleh responden secara ringkas, biasanya mengisi kolom jawaban dengan tanda cek.
4) Teknik Proyektif
Cara lain mengukur/menilai kepribadian dengan menggunakan teknik proyektif. Si anak/orang yang dinilai akan memproyeksikan pribadinya melalui gambar atau hal-hal lain yang dilakukannya.
5) Biografi dan Autobiografi
Riwayat hidup yang ditulis orang lain (biografi) dan ditulis sendiri (autobiografi) dapat juga digunakan untuk menilai kepribadian
6) Catatan Harian
Catatan harian seseorang berisikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan sehari-hari, dapat juga dianalisis dan dijadikan bahan penelitian kepribadian seseorang.
3. ASPEK-ASPEK KEPRIBADIAN
Tingkah laku manusia dianalisis ke dalam tiga spek atau fungsi yaitu:
a) Aspek kognitif (pengenalan) yaitu pemikiran, ingatan hayalan, daya bayang, inisiatif, kreativitas, pengamatan dan penginderaan. Fungsi aspek kognitif adalah menunjukkan jalan, mengarahkan dan mengendalikan tingkah laku.
b) Aspek afektif yaitu bagian kejiwaan yang berhubungan dengan kehidupan alam perasaan atau emosi, sedangkan hasrat, kehendak, kemauan, keinginan, kebutuhan, dorongan, dan elemen motivasi lainnya disebut aspek konatif atau psi-motorik (kecenderungan atau niat tidak) yang tidak dapat dipisahkan dengan aspek afektif.
c) Aspek motorik yaitu berfungsi sebagai pelaksana tingkah laku manusia seperti perbuatan dan gerakan jasmaniah lainnya.
OBJEK PENELITIAN
Saya mengetahui bahwa dilingkungan sekitar saya ada seorang anak yang prilakunya bandal jadi orang tuanya nggak perhatian sama dia karena sibuk kerja.
Jadi dia terpengaruh oleh lingkungannya namanya : Adi dia mengikut tingkah laku temannya sehingga orang tuanyapun nggak peduli lagi sama dia berulang-ulang dinasehati dia nggak mau dengarin nasehat orang tuanya mungkin kepribadiannya belum menuju arah kebaikan
•
PERKEMBANGAN
1. FAKTOR TURUNAN (WARISAN)
Turunan memiliki peranan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan anak. Ia lahir ke dunia ini membawa berbagai ragam warisan yang berasal dari kedua Ibu-Bapak atau nenek dan kakek. Warisan (turunan atau pembawaan) tersebut yang terpenting, antara lain bentuk tubuh, raut muka, warna kulit, inteligensi, bakat, sifat-sifat atau watak dan penyakit.
Warisan atau turunan yang dibawa anak sejak lahir dari kandungan sebagian besar berasal dari kedua orang tuanya dan selebihnya berasal dari nenek dan moyangnya dari kedua belah pihak (ibu dan ayahnya). Hal ini sesuai dengan hukum Mendel yang dicetuskan Gregor Mendel (1857).
a. Bentuk Tubuh dan Warna Kulit
Salah satu warisan yang dibawa oleh anak sejak lahir adalah mengenai bentuk tubuh dan warna kulit. Misalnya ada anak yang memiliki bentuk tubuh gemuk seperti ibunya, wajah seperti ayahnya, rambut keriting dan berwarna kulit putih seperti ibunya. Bila anak yang berpembawaan gemuk seperti ini, bagaimanapun susah hidupnya nanti, dia sukar menjadi kurus, tetapi sebaliknya sedikit saja ia makan, akan mudah menjadi gemuk. Demikian juga dengan rambut keriting, bagaimanapun berusaha untuk meluruskannya akhirnya akan kembali menjadi keriting.
b. Sifat-Sifat
Sifat-sifat yang dimiliki oleh seseorang adalah salah satu aspek yang diwarisi dari ibu, ayah atau nenek dan kakek. Bermacam-macam sifat yang dimiliki manusia, misalnya: penyabar, pemarah, kikir, pemboros, hemat dan sebagainya.
Sifat-sifat tersebut dibawa manusia sejak lahir. Ada yang dapat dilihat atau diketahui selagi anak masih kecil dan ada pula yang diketahui sesudah ia besar. Misalnya sifat keras (pelawan atau bandel) sudah dapat dilihat sewaktu masih berumur kurang dari satu tahun, sedangkan sifat pemawah baru dapat diketahui setelah anak lanar berbicara, yaitu sekitar 5 tahun.
c. Bakat
Bakat adalah kemampuan khusus yang menonjol di antara berbagai jenis kemampuan yang dimiliki seseorang. Kemampuan khusus itu biasanya berbentuk keterampilan atau suatu bidang ilmu, misalnya kemampuan khusus (bakat) dalam bidang seni musik, seni suara, olahraga, matematika, bahasa, ekonomi, teknik, keguruan, sosial, agama, dan sebagainya. Seseorang umumnya memiliki bakat tertentu yang terdiri dari satu atau lebih kemampuan khusus yang menonjol dari bidang lainnya. Tetapi ada juga yang tidak memiliki bakat sama sekali, artinya dalam semua bidang ilmu dan keterampilan dia lemah. Ada pula sebagian orang memiliki bakat serba ada, artinya hampir semua bidang ilmu dan keterampilan, dia mampu dan menonjol. Ornag seperti itu tergolong istimewa dan sanggup hidup di mana saja.
Bakat (kemampuan khusus) sebagaimana halnya dengan inteligensi merupakan warisan dari orang tua, nenek, kakek dari pihak ibu dan bapak. Warisan dapat dipupuk dan dikembangkan dengan bermacam cara terutama dengan pelatihan dan didukung dana yang memadai. Seseorang yang memiliki bakat tertentu sejak kecilnya, namun tidak memperoleh kesempatan untuk mengembangkannya sebab tidak memiliki dana untuk latihan, maka bakatnya tidak dapat berkembang. Hal seperti ini dikatakan bakat terpendam.
Pada umumnya anak-anak mempunyai bakat dapat diketahui orang tuanya dengan memperhatikan tingkah laku dan kegiatan anaknya sejak dari kecil. Biasanya anak yang memiliki bakat dalam suatu bidang dia akan gemar melakukan atau membicarakan bidang tersebut.
d. Penyakit atau Cacat Tubuh
Beberapa penyakit atau cacat tubuh bisa berasal dari keturunan, seperti penyakit kebutuhan, syaraf dan luka yang sulit kering (darah terus keluar).
Penyakit yang dibawa sejak lahir akan terus mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak.
2. ILMU WATAK (KARAKTEROLOGI)
Karakterologi adalah istilah Belanda, berasal dari kata karakter, yang berarti watak dan logos, yang berarti ilmu. Jadi karkaterologi dapat kita terjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi ilmu watak.
Kata Belanda karakter, itu berasal dari kata Yunani charassein, yang berarti (mula-mula) coretan, atau gorasan. Kemudian berarti stempel atau gambaran yang ditinggalkan oleh stempel itu.
Jadi di sini kita menganggap bahwa tingkah laku manusia adalah pencerminan dari seluruh pribadinya. Ini telah lama sekali dikenal oleh manusia.
a) Ilmu ini memang telah lama sekali dikenal oleh manusia. Yaitu telah sejak Plato, seorang ahli ilmu jiwa pada zaman Yunani kuno, ± 400 tahun sebelum Masehi. Ia adalah seorang murid Socrates, seorang ahli filsafat terbesar di zamannya.
b) Sebenarnya ada perbedaan-perbedaan prinsipil yang sering dikacaukan saja. Yaitu pengertian tentang:
1. Konstitusi jasmani,
2. Temperamen, dan
3. Watak
Karenaitu, di dalam menggolong-golongkan (mentipe) nanti juga atas tiga golongan ini. Jadi tipe-tipe manusia menurut konstitusi jasmaninya, menurut temperamennya, dan menurut wataknya.
1) Konstitusi jasmani ialah, keadaan jasmani yang secara fisiologis merupakan sifat-sifat bawaan sejak lahir. Konstitusi jasmani ini berpengaruh juga pada tingkah laku orang itu, dan merupakan sifat-sifat yang khas, asli dan tidak dapat diubah. Misalnya sifat-sifat orang bertubuh langsing, tentu berbeda dengan sifat-sifat orang bertubuh gemuk dan sebagainya.
2) Temperamen, ini dari kata temper, artinya campuran. Temperamen adalah sifat-sifat seseorang yang disebabkan adanya campuran-campuran zat di dalam tubuhnya yang juga mempengaruhi tingkah laku orang itu. Jadi temperamen berarti sifat laku jiwa, dalam hubungannya dengan sifat-sifat kejasmanian. Temperamen jiga merupakan sifat-sifat yang tetap tidak dapat dididik.
3) Watak ialah pribadi jiwa yang menyatakan dirinya dalam segala tindakan dan pernyataan dalam hubungannya dengan:
Bakat
Pendidikan
Pengalaman dan
Alam sekitarnya
Ada beberapa tokoh yang membagi manusia menurut konstitusi jasmani, temperamen dan watak yaitu:
a. Yang menurut konstitusi jasmani, dapat kita sebut antara lain:
1. Johann Gasper Lavater, seorang Jerman
2. Gall, juga ornag Jerman
b. Yang menurut temperamen, dapat kita sebut antara lain:
1. Galenus
2. Kretschmer
c. Yang menurut watak antara lain:
Tipe manusia menurut Galenus:
a. Disebut penggolongan temperamen karena Galenus membagi atas dasar campuran dari zat-zat cair yang terdapat pada tubuh manusia.
b. Menurut Galenus, di dalam tubuh manusia terdapat:
1. darah (sangai)
2. lendir (flegma)
3. empedu kuning (choleri), dan
4. empedu hitam (melanchole).
c. Berdasarkan 4 macam zat cair itu Galenus menggolongkan manusia ini juga atas 4 tipe:
1) Orang yang selalu banyak darah di dalam tubuhnya, disebut orang sanguinisi. Sifat orang itu disebut sanguinis. Yaitu: lincah, selalu riang, optimis, mudah tersenyum, dan sebagainya.
2) Orang yang terlalu banyak lendir di dalam tubuhnya disebut orang flegmentisi. Sifatnya disebut fragmatis. Yaitu tenang, bersikap dingin, sabar dan sebagainya.
3) Orang yang terlalu banyak empedu kuning di dalam tubuhnya, disebut cholerisi. Sifatnya disebut choleris yaitu garang, lekas marah, mudah tersinggung dna sebagainya
4) Ornag yang terlalu banyak empedu hitam di dalam tubuhnya disebut melancholerisi. Sifatnya disebut melancholis. Yaitu: takut-takut, mutah, pesimis, selalu khawatir dan sebagainya.
Dasar pembagian Galenus
Dasar pembagiannya itu didapat dari Hypocrates, seorang tabib pada zaman Yunani, yang menyelidiki dan menyimpulkan adanya zat-zat cair di dalam tubuh manusia. Menurut Hypocrates di dalam tubuh manusia hanya terdapat zat cair tersebut. Yang masing-masing punya sifat-sifat sendiri-sendiri yaitu:
1. darah bersifat panas
2. lendir bersifat dingin
3. empedu kuning bersifat kering, dan
4. empedu hitam bersifat basah.
3. INTELIGENSI (KECERDASAN)
a. Pengertian tentang inteligensi:
Andaikata pikiran kita umpamakan sebagai senjata, bagaimanakah kualitas dari senjata itu, tajam atau tidakkah? Membicarakan tentang tajam atau tidaknya kemampuan berpikir tidak lain kita membicarakan inteligensi (kecerdasan). Sehubungan dengan ini perlu diketahui lebih dahulu apakah intelek dan apakah inteligensi itu.
Intelek : (pikiran) dengan intelek ornag dapat menimbang, menguraikan, menghubung-hubungkan pengertian satu dengan yang lain dan menarik kesimpulan.
Inteligensi : (kecerdasan pikiran), dengan inteligensi fungsi pikir dapat digunakan dengan cepat dan tepat untuk mengatasi suatu situasi/untuk memecahkan suatu masalah. Dengan lain perkataan inteligensi adalah situasi kecerdasan berpikir, sifat-sifat perbuatan cerdas (inteligen). Pada umumnya inteligen ini dapat dilihat dari kesanggupannya bersikap dan berbuat cepat dengan situasi yang sedang berubah, dengan keadaan di luar dirinya yang biasa maupun yang baru. Jadi perbuatan cerdas dicirikan dengan adanya kesanggupan bereaksi terhadap situasi dengan kelakuan baru yang sesuai dengan keadaan baru.
b. Tingkat-tingkat Kecerdasan :
Kemampuan menyesuaikan diri dengan keadaan yang baru tidak sama untuk tiap-tiap makhluk.
Tiap-tiap orang mempunyai cara-cara sendiri. Maka dapat dikatakan, bahwa kecerdasan beringkat-tingkat. Mungkin ada berbagai-bagai tingkatan kecerdasan, tetapi dalam uraian ini hanya akan diutarakan beberapa tingkat kecerdasan anak kecil yang belum dapat berbahasa dan tingkat kecerdasan manusia.
1) Kecerdasan binatang
Pada mulanya banyak orang berkeberatan digunakan istilah inteligensi pada binatang, karena mereka hanya mau menggunakan istilah itu pada manusia saja. Menurut hasil penyelidikan para ahli, ternyata bahwa kecerdasan itu bertingkat-tingkat.
2) Kecerdasan anak-anak
Yang dimaksudkan anak-anak di sini adalah anak-anak kecil lebih kurang umur 1 tahun dan belum dapat berbahasa. Kecerdasan anak-anak dipelajari terutama berdasarkan percobaan yang telah dipraktekkan dalam menyelidiki kecerdasan binatang.
Usaha-usaha memperbandingkan perbuatan kera dengan anak-anak kecil membantu para ahli dalam mengadakan penyelidikan terhadap kecerdasan anak.
3) Kecerdasan manusia
Sesudah anak dapat berbahasa tingkat kecerdasan anak lebih tinggi daripada kera. Tingkat kecerdasan mausia (bukan anak-anak) tidak sama dengan jera dan anak-anak. Beberapa hal yang merupakan ciri kecerdasan manusia antara lain:
a) Pengguna bahasa
Kemampuan berbahasa mempunyai faedah yang besar terhadap perkembangan pribadi.
- Dengan bahasa, manusia dapat menyatakan isi jiwanya (fantasi, pendapat, perasaan dan sebagainya).
- Dengan bahasa, manusia dapat berhubungan dengan sesama, tingkat hubungannya selalu maju dan masalahnya selalu meningkat
- Dengan bahasa, manusia dapat membeberkan segala sesuatu, baik yang lalu, yang sedang dialami, dan yang belum terjadi, baik mengenai barang-barang yang konkret maupun hal-hal yang abstrak
- Dengan bahasa, manusia dapat membangun kebudayaan.
b) Penggunaan perkakas
Kata Bergson, perkakas adalah merupakan sifat terpenting daripada kecerdasan manusia, dengan kata lain: perkataan, perbuatan cerdas manusia dicirikan dengan bagaimana mendapatkan, bagaimana membuat dan bagaimana mempergunakan perkakas.
Perkakas adalah sifat, tetapi semua alat merupakan perkakas. Alat merupakan perantara antara makhluk yang berbuat atau objek yang diperbuat. Perkakas mempunyai fungsi yang sama, tetapi mempunyai pengertian yang lebih luas. Perkakas adalah objek yang telah dibuat/dibulatkan dan diubah sedemikian rupa sehingga dengan mudah dan dengan cara yang tepat dapat dipakai untuk mengatasi kesulitan atau mencapai suatu maksud.
HASIL PENELITIAN
Ada beberapa anak yang bernama Tuti Lestari dan 5 orang lagi adiknya. 4 orang diantaranya mempunyai wajah yang kurang normal seperti manusia biasanya. Faktor tersebut terjadi karena adanya turunan dari gen sang ayah yang berwajah kera (monyet), tapi sang Ibu berwajah normal seperti biasanya. Tapi 2 orang lagi berwajah normal selayaknya manusia biasa. Mereka mempunyai watak sikap yang sangat jauh berbeda apalagi dalam bidang IQ (kecerdasan). Yang berwajah kkurang normal sifatnya rendah diri, ada rasa malu, baik dan juga suka menolong. Dan IQ mereka bisa dikatakan cukup bagus, diosekolah mereka selalu mendapatkan juara kelas. Kalau mengaji suaranya juga bagus dan mereka juga rajin menolong ibunya. Dibandingkan yang berwajah normal sngat lain, wataknya keras kepala, pelawan dan juga malas. iQnya juga rendah. Masyarakat sekitar juga kurang suka pada sifat dan tingkah laku mereka.
Objek Penelitian
Nama : TUTI LESTARI
Sekolah : MAN Kisaran
Kelas : 2 SMA
Umur : 17 tahun
Anak dari : Danil Nainggolan
KEPRIBADIAN DAN PERKEMBANGAN
1. PERBEDAAN PENGERTIAN KEPRIBADIAN
Kalau kita mempelajari pengertian kepribadian, ternyata banyak sekali perbedaan pendapat para ahli psikologi mengenai isi dan batas-batas atau definisi kepribadian. Gordon W. Allport menemukan 49 definisi kepribadian, kemudian ia sendiri membuat satu definisi sehingga lengkap menjadi 50 definisi. Tidak hanya keseragaman dalam definisi dan terminologi kepribadian menimbulkan kesangsian pada beberapa pihak mengenai kemungkinan adanya satu ilmu pengetahuan tentang psikologi kepribadian. Di pihak lain, sebagian besar ahli psikologis justru berpendapat bahwa ketidakseragaman pengertian kepribadian merupakan dorongan kuat untuk mengadakan penyelidikan dan penelitian dalam pengembangan ilmu pengetahuan mengenai psikologi kepribadian. Kenyataan adanya keanekaragaman justru menunjukkan kekayaan jiwa manusia.
Para ahli psikologi kepribadian berbeda pendapat mengenai bagian mana dari kepribadian itu yang paling hakiki atau terpenting. Pendapat tersebut hanya dapat dijelaskan sepenuhnya dengan menelaah terlebih dahulu filsafat antropologi yang mendasarinya. Dengan kata lain menelaah jawaban atas pertanyaan: “Apakah sesungguhnya manusia itu?”. Pandangan filsafat mengenai manusia akan mewarnai pendapat seseorang mengenai bagian yang dianggap hakiki dari kepribadian dan pada akhirnya menentukan pengertian tentang kepribadian.
Hal ini menyebabkan pesatnya penilaian kepribadian melalui tes-tes proyeksi, yaitu kenyataan atau ekspresi kepribadian seseorang dipancing melalui gambar-gambar, baik disuruh menggambar atau disuruh menafsirkan gambar-gambar maupun melalui ekspresi tulisna dan karangan. Riwayat hidup seseorang dianalisis secara mendalam sejak lahir, bahkan sebelum lahir untuk mendapatkan ciri kepribadiannya. Klien atau orang berkonsultasi psikologi disuruh berbaring santai sambil menggunakan segala sesuatu yang terlintas dalam pikirannya. Kalau perlu diberi rangsangan dengan kata-kata tertentu. Ucapak klien dianalisis secara mendalam untuk memahami dinamika kepribadiannya.
Kepribadian adalah sesuatu yang berdiri sendiri, tetapi juga sesuatu yang terbuka terhadap dunia sekitarnya. Pandangan filsafat Asia mengenai kepribadian, terkesan lebih mendekati pandangan G.W. Leibniz. Agama Islam mengenal istilah fitrah sebagai potensi dasar kejiwaan manusia yang mempunyai arti hampir sama dengan konsep monade dari G.W.Leibniz. Apakah Leibniz dipengaruhi oleh pandangan Islam? Mungkin saja, karena pengaruh Islam pada abad pertengahan cukup besar di kalangan intelektual Barat. Aktualisasi, realisasi dan perkembangan fitrah itu diwarnai oleh pengaruh ornag tua, pendidikan, masyarakat serta situasi dan kondisi lingkungan. Fitrah manusia selain berkembang dengan sendirinya juga dipengaruhi oleh nilai-nilai dri lingkungannya, sehingga menjadi tidak bersih. Dengan melaksanakan ajaran Islam, fitrah yang telah dikotori oleh lingkungan dapat menjadi suci kembali.
Pandangan Asia ini lebih menekankan segi etika dan rohaniah, sedangkan segi fisik kurang mendapat perhatian. Dalam kepribadian selalu termuat pula elemen etis dan moral, yakni suatu perasaan keharusan pada manusia untuk berlaku susila. Hal ini tidak terlepas dari pandangan hidup yang terdapat di Asia, bahwa manusia merupakan sebagian dari kosmos atau makhluk Tuhan, yang pada hakikatnya Tuhanlah yang akan menentukan sikap dan nasib manusia.
2. DEFINISI KEPRIBADIAN
Pada dasarnya istilah kepribadian digunakan untuk pengertian yang ditujukan pada individu atau perorangan. Artinya, yang mempunyai kepribadian adalah individu. Kemudian istilah kepribadian digunakan pula untuk kelompok individu atau masyarakat, selain dikenal adanya kepribadian si Fulan, juga dikenal dengan adanya kepribadian Minangkabau, kepribadian Jawa, kepribadian pegawai negeri, kepribadian Indoneis, dan sebagainya.
Kepribadian Indonesia disamakan pengertiannya dengan manusia Indonesia, ukuran satuan atau unitnya dalam pengertian sifat, ciri, karakter, watak, jiwa, moral, semangat, kebiasaan, tingkah laku, dan lain-lain.
Gordon W. Allport (1937) memberikan definisi kepribadian sebagai berikut :
Personality is the dynamic organization within the individual of those psychophysical system that determine his unique adjustment to his environment.
“Kepribadian ialah organisasi sistem jiwa raga yang dinamis dalam diri individu yang menentukan penyesuaian dirinya yang unik terhadap lingkungannya”.
Kalau definisi tersebut dianalisis, maka kepribadian adalah:
a. Merupakan suatu organisasi dinamis, yaitu suatu kebulatan keutuhan, organisasi atau sistem yang mengikat dan mengaitkan berbagai macam aspek atau komponen kepribadian. Organisasi tersebut dalam keadaan berproses, selalu mengalami perubahan dan perkembangan.
b. Organisasi itu terdiri atas sistem-sistem psychiphysical atau jiwa raga. Term ini menunjukkan bahwa kepribadian itu tidak hanya terdiri atas mental, rohani, jiwa atau hanya jasmani saja tetapi organisasi itu mencakup semua kegiatan badan dan mental yang menyatu kedalam kesatuan pribadi yang berbeda dalam individu.
c. Organisasi itu menentukan penyesuaian dirinya, artinya menunjukkan bahwa kepribadian dibentuk oleh kecenderungan yang berperan secara aktif dalam menentukan tingkah laku individu yang berhubungan dengan dirinya sendiri dan lingkungan masyarakat. Kepribadian adalah sesuatu yang terletak di belakang perbuatan khas yang berbeda dalam individu.
d. Penyesuaian diri dalam hubungan dengan lingkungan itu bersifat unik, khas, atau khusus, yakni mempunyai ciri-ciri tersendiri dan tidak ada yang menyamainya. Tiap penyesuaian kepribadian tidak ada dua yang sama dan karena itu berbeda dengan penyesuaian kepribadian yang lain, walaupun seandainya dua kepribadian anak kembar berasal dari satu telur. Tiap-tiap penyesuaian terarah pada diri sendiri, lingkungan masyarakat, ataupun kebudayaan.
Dari definisi diatas diperoleh pengertian sebagai berikut:
a. Bahwa kepribadian adalah organisasi yang dinamis, artinya suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah aspek/unsur yang terus tumbuh dan berkembang sepanjang hidup manusia.
b. Aspek-aspek tersebut adalah mengenai psiko-fisik (rohani dan jasmani) antara lain sifat-sifat, kebiasaan, sikap, tingkah laku, bentuk-bentuk tubuh, ukuran, warna kulit dan sebagainya. Semuanya tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi yang dimiliki seseorang.
c. Semua Aspek kepribadian, baik sifat-sifat maupun kebiasaan, sikap, tingkah laku, bentuk tubuh, dan sebagainya, merupakan suatu sistem (totalitas) dalam menentukan cara yang khas dalam mengadakan penyesuaian diri terhadap lingkungan. Ini mengandung arti bahwa setiap orang memiliki cara yang khas atau penampilan yang berbeda dalanm bertindak atau bereaksi terhadap lingkungannya.
Dengan kata lain dapat dikatakan kepribadian yang mencakup semua aktualisasi dari (penampilan) yang selalu tampak pada diri seseorang, merupakan bagian yang khas atau ciri-ciri dari seseorang. Misalnya ada orang yang memiliki sifat pemarah tetapi jujur, tekun bekerja, suka menolong, rajin bekerja, senang berolahraga, suka berpakaian yang sederhana dan sebagainya.
TEMPERAMEN, WATAK DAN KEPRIBADIAN
Temperamen adalah sifat-sifat yang berhubungan dengan Emosi (perasaan), misalnya pemarah, penyabar, periang, pemurung, introvern, ekstravert dan sebagainya. Sifat-sifat emosional adalah bawaan (warisan/turunan), sehingga bersifat permanen dan tipis kemungkinan untuk dapat berubah.
Watak (karakter, tabiat) adalah sifat-sifat yang berhubungan dengan nilai-nilai, misalnya jujur, pembohong, rajin, pemalas, pembersih, penjorok dan sebagainya
Kepribadian adalah keseluruhan aspek yang terdapat di dalam diri seseorang, termasuk di dalam temperamen dan watak. Di samping itu, termasuk juga ke dalam kepribadian semua pola tingkah laku, kebiasaan, sikap kecakapan, serta semua hal yang selalu muncul dari seseorang. Dengan demikian kepribadian mengandung arti yang lebih luas dari temperamen dan watak, karena temperamen dan watak adalah sebagian dari kepribadian.
TIPE-TIPE KEPRIBADIAN
Berdasarkan persamaan aspek kepribadian pada sejumlah orang tertentu, maka para ahli mengadakan pembagian/penggolongan kepribadian manusia bermacam-macam tipe. Beberapa macam pembagiannya ialah:
a. Menurut Galenus
Galenus seorang dokter bangsa Romawi (129 – 199 M) membagi temperamen manusia menjadi 4 tipe berdasarkan jenis cairan yang paling berpengaruh pada tubuh manusia.
Pembagian tersebut adalah:
1) Cholericus : Empedu kuning (chole) yang paling berpengaruh. Orang ini besar dan kuat tubuhnya, penarik darah, sukar mengendalikan diri.
2) Sanguinicus: darah (sanguis) yang lebih besar pengaruhnya. Orang ini wajahnya selalu berseri-seri, periang, dan berjiwa kekanak-kanakan
3) Flegmeticus: lendis (flegma) yang paling berpengaruh. Orang ini pembawaannya tenang, pemalas, pesimis, dan wajahnya selalu pucat
4) Melancholicus: empedu hitam (melanchole) yang lebih berpengaruh. Orang-orang dengan tipe ini selalu bersikap murung dan mudah menaruh syak (curiga).
b. Menurut Heymans
Heymans memperoleh 7 macam tipe manusia yaitu:
1) Gapasioneerden (orang hebat): orang yang aktif dan emosional serta fungsi sekundernya kuat.
2) Cholerici (orang garang): orang aktif dan emosional tetapi fungsi sekundernya lemah
3) Sentimentil (orang perayu): orang yang tidak aktif, emosional dan fungsi sekundernya kuat.
4) Nerveuzen (orang penggugup): orang yang tidak aktif dan fungsi sekundernya lemah tetapi emosinya kuat.
5) Flegmaciti (orang tenang): orang yang tak aktif dan fungsi sekundernya kuat.
6) Sanguinici (orang kekanak-kanakan): orang yang tidak aktif, tidak emosional, tetapi fungsi sekundernya kuat.
7) Amorfrn (orang tak berbentuk): orang-orang yang tidak aktif, tidak emosional dan fungsi sekundernya lemah.
c. Menurut Spranger
Berdasarkan kuat lemahnya nilai-nilai dalam diri seseorang, R. Spranger membagi watak/kepribadian manusia menjadi 6 tipe, yaitu:
1) Manusia teori
Orang-orang ini berpendapat ilmu pengetahuan paling penting, berada di atas segala-galanya.
2) Manusia Ekonomi
Nilai yang paling penting bagi orang ini ialah uang (ekonomi)
3) Manusia sosial
Bagi orang ini, nilai-nilai sosial paling mempengaruhi jiwanya.
4) Manusia politik
Nilai yang terpenting bagi orang ini ialah politik
5) Manusia seni
Jiwa orang ini selalu dipengaruhi oleh nilai-nilai kesenian
6) Manusia saleh
Orang ini pecinta nilai-nilai agama
MENGUKUR KEPRIBADIAN
Cara mengukur.menyelidiki kepribadian ada bermacam-macam antara lain:
1) Observasi
Menilai kepribadian dengan observasi yaitu dengan cara mengamati/memperhatikan langsung tingkah laku serta kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terutama sikapnya, caranya, bicara, kerja dan juga hasilnya.
2) Wawancara (interview)
Menilai kepribadian dengan wawancara, berarti mengadakan tatap muka dan berbicara dari hati-hati dengan orang yang dinilai.
3) Inventory
Inventory adalah sejenis kuesiner (pertanyaan tertulis) yang harus dijawab oleh responden secara ringkas, biasanya mengisi kolom jawaban dengan tanda cek.
4) Teknik Proyektif
Cara lain mengukur/menilai kepribadian dengan menggunakan teknik proyektif. Si anak/orang yang dinilai akan memproyeksikan pribadinya melalui gambar atau hal-hal lain yang dilakukannya.
5) Biografi dan Autobiografi
Riwayat hidup yang ditulis orang lain (biografi) dan ditulis sendiri (autobiografi) dapat juga digunakan untuk menilai kepribadian
6) Catatan Harian
Catatan harian seseorang berisikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan sehari-hari, dapat juga dianalisis dan dijadikan bahan penelitian kepribadian seseorang.
3. ASPEK-ASPEK KEPRIBADIAN
Tingkah laku manusia dianalisis ke dalam tiga spek atau fungsi yaitu:
a) Aspek kognitif (pengenalan) yaitu pemikiran, ingatan hayalan, daya bayang, inisiatif, kreativitas, pengamatan dan penginderaan. Fungsi aspek kognitif adalah menunjukkan jalan, mengarahkan dan mengendalikan tingkah laku.
b) Aspek afektif yaitu bagian kejiwaan yang berhubungan dengan kehidupan alam perasaan atau emosi, sedangkan hasrat, kehendak, kemauan, keinginan, kebutuhan, dorongan, dan elemen motivasi lainnya disebut aspek konatif atau psi-motorik (kecenderungan atau niat tidak) yang tidak dapat dipisahkan dengan aspek afektif.
c) Aspek motorik yaitu berfungsi sebagai pelaksana tingkah laku manusia seperti perbuatan dan gerakan jasmaniah lainnya.
OBJEK PENELITIAN
Saya mengetahui bahwa dilingkungan sekitar saya ada seorang anak yang prilakunya bandal jadi orang tuanya nggak perhatian sama dia karena sibuk kerja.
Jadi dia terpengaruh oleh lingkungannya namanya : Adi dia mengikut tingkah laku temannya sehingga orang tuanyapun nggak peduli lagi sama dia berulang-ulang dinasehati dia nggak mau dengarin nasehat orang tuanya mungkin kepribadiannya belum menuju arah kebaikan
•
PERILAKU POLITIK ORGANISASI KEAGAMAAN DAN PENGARUHNYA TERHADAP KETAHANAN NASIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Indonesia memiliki masyarakat yang beraneka ragam baik dari segi budaya agama, suku, ras, dan lain sebagainya. Meskipun demikian dibalik keanekaragaman itu, penting adanya persatuan dan kesatuan demi terwujudnya ketahanan nasional. Hal ini akan menunjang tercapainya cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia.
Agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, protestan, katolik, hindu, budha, dan konghucu, serta terdapat pula kepercayaan-kepercayaan. Masing-masing penganut agama dan kepercayaan tersebut, dalam kehidupan bermasyarakat membentuk organisasi-organisasi kemasyarakatan yang bersifat keagamaan. Dalam satu agama kadangkala terdapat lebih dari satu macam organisasi keagamaan. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan cara pandang dan pemahaman tentang proses pencapaian tujuan. Organisasi ini tujuan awalnya dalam rangka menjalin silaturahim, dan sebagai sarana diskusi dan pemecahan masalah. namun dalam perjalanannya kegiatannya berkembang dalam bidang pendidikan, sosial, ekonomi, seni, budaya, dan bidang politik..
Dalam bidang sosial bisa kita lihat, organisasi keagamaan ini mempunyai kegiatan seperti bakti sosial, penanggulangan bencana, dan berkecimpung dalam penanganan masalah sosial kemasyarakatan lainnya.
Dalam bidang pendidikan diwujudkan dengan mendirikan institusi-institusi pendidikan contohnya Organisasi Muhammadiyah telah mendirikan sekolah dari tingkat dasar hingga jenjang perkuliahan.
Dalam bidang politik, kebanyakan organisasi-organisasi keagamaan tersebut tidak terjun dalam politik praktis tetapi lebih sebagai pemantau kegiatan politik yang sedang terjadi. Tapi tidak sedikit pula yang langsung terjun ke dalam sistem perpolitikan Indonesia.
Dan dalam makalah ini kelompok VII mencoba untuk mengulas pengaruh perilaku politik organisasi keagamaan terhadap ketahanan nasional di Samarinda.
II. Tujuan
1. Mengamati perilaku politik organisasi keagamaan di Samarinda
2. Menganalisa hubungan antara perilaku politik organisasi keagamaan dan ketahanan nasional di Samarinda.
III. Rumusan Masalah
1. Bagaimana perilaku politik organisasi keagamaan di Samarinda ?
2. Bagaimana hubungan antara perilaku politik organisasi keagamaan dan ketahanan nasional di Samarinda ?
BAB II
GRAND THEORY
KETAHANAN NASIONAL
a. Pengertian
Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan kehidupan nasional untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai Tujuan Nasionalnya.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi kemampuan dan kekuatan bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan nasional bangsa dan negara dalam mencapai Tujuan Nasional.
b. Landasan Ketahanan Nasional Indonesia
- Pancasila Landasan Idiil
- UUD 1945 Landasan Konstitusional
- Wawasan Nusantara Landasan Konseptual
c. Asas-asas Ketahanan Nasional Indonesia
- Asas Kesejahteraan dan Keamanan
- Asas Komprehensip Integral atau Menyeluruh Terpadu
- Asas Mawas Ke dalam dan Mawas Ke luar
- Asas Kekeluargaan
d. Ciri Ketahahan Nasional Indonesia
- Mandiri
- Dinamis
- Berwibawa
- Mengutamakan konsultasi dan kerjasama
Pengaturan dan penyelengaraan Ketahanan Nasional dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan dan keamanan didalam semua aspek kehidupan. Aspek-aspek kehidupan ini berjumlah 8 (astagatra) terdiri dari :
- Aspek Alamiah (Trigatra) , terdiri dari :
1. letak serta kondisi geografis Indonesia
2. keadaan dan sumber kekayaan alam
3. keadaan dan kemampuan penduduk
- Aspek Sosial (Pancagatra) , terdiri dari:
1. Ideologi
2. Politik
3. Ekonomi
4. Sosial-Budaya
5. Pertahan Keamanan
WAWASAN NUSANTARA
a. Pengertian
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia tentang diri yang serba Nusantara dan lingkungan yang serba berubah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan memperhatikan sejarah dan budaya, serta dengan memanfaatkan kondisi serta konstelasi geografinya, dalam upaya mewujudkan aspirasi bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasional.
Atau dapat pula
Wawasan Nusantara adalah wawasan yang memandang rakyat,Bangsa,Negara dan Wilayah Nusantara darat,laut dan udara sebagai satu kesatuan yang utuh dan tidak bisa dipisah-pisahkan.
b. Dalam pembangunan Nasional,Wawasan Nusantara mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan politik,satu kesatuan ekonomi,satu kesatuan sosial-budaya dan satu kesatuan pertahanan keamanan.
Keterangan
1. Kesatuan Politik
Kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh Bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama Bangsa.
Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi Bangsa dan Negara yang melandasi, membimbing dan mengarahkan Bangsa menuju tujuannya.
2. Kesatuan Sosial Budaya
Masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan Bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan Bangsa.
Budaya Indonesia pada hakekatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya Bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya seluruhnya, yang hasil-hasilnya harus dapat dinikmati oleh seluruh Bangsa Indonesia.
3. Kesatuan Ekonomi
Kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama Bangsa dan bahwa keperluan hidup masyarakat harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah.
4. Kesatuan Pertahanan Keamanan
Ancaman terhadapnya satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh Bangsa dan Negara.
c. Wawasan Nusantara dalam pembangunan nasional adalah memberi pedoman setiap upaya pada masing-masing sektor pembangunan dalam rangka mencapai Tujuan Nasional.
d. Tujuan Wawasan Nusantara
1. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik aspek alamiah (trigatra) maupun aspek sosial (pancagatra).
2. Tujuan ke luar adalah ikut serta mewujudkan kebahagiaan,ketertiban dan perdamaian seluruh umat manusia.
DASAR HUKUM ORGANISASI KEMASYARAKATAN
Menurut UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
1. Organisasi Kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat WNI secara sukarela atas dasar kesamaan :
- Keinginan
- Profesi
- Fungsi
- Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Untuk berperan serta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila.
2. Asas dan Tujuan
a. Berasaskan Pancasila sebagai satu-satunya asas.
b. Tujuan sesuai dengan sifat kekhususan dalam rangka mencapai tujuan nasional.
3. Fungsi Hak dan Kewajiban
a. Fungsi
- Wadah penyalur keinginan.
- Wadah pembinaan dan pengembangan
- Wadah penyalur aspirasi
b. Hak
- Melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi.
- Mempertahankan hak hidupnya sesuai dengan tujuan organisasi.
c. Kewajiban
- Mempunyai AD dan ART
- Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila dan UUD 1945.
- Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Berhimpun dalam satu wadah pembinaan dan pengembangan yang sejenis.
(Widjaja, 1991)
Berikut ini adalah contoh-contoh organisasi kemasyarakatan yang ada di samarinda :
I. Muhammadiyah
Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 Nopember 1912 oleh seorang yang bernama Muhammad Darwis, kemudian dikenal dengan KH Ahmad Dahlan.. Pendirian Muhammadiyah dilatarbelakangi oleh keadaan ummat Islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku, dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Pada mulanya ajaran ini ditolak tetapi kemudian menyebar dan berkembang menjadi organisasi keislaman terbesar kedua di Indonesia setelah Nahdatul Ulama (NU).
Muhammadiyah utamanya bergerak dalam bidang kemasyarakatan seperti pengkaderan, bakti sosial, mengadakan diskusi-diskusi mengenai masalah keislaman, dan lain sebagainya. Lama-kelamaan kegiatannya berkembang ke bidang ekonomi, pendidikan, politik, kesehatan, seni dan budaya. Muhammadiyah memiliki organisasi otonom antara lain Aisyiyah (organisasi perempuan Muhammadiyah), Nasyiatul Aisyiyah (organisasi perempuan muda Muhammadiyah), Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan lain-lain.
II. NU
Nahdatul Ulama didirikan di Surabaya pada tanggal 16 Rajab 1344 H bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926 M.Oleh Rais Akbar Kiai Haji Muhammad Hasyim Asy’ari. NU sebagai Jam’iyah Diniyah Islamiyah beraqidah/berasas Islam menganut faham Ahlusunnah wal Jamaah dan menurut salah satu dari Mahzab Empat : Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, NU berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
1. Visi
NU sebagai wadah tatanan masyarakat yang sejahtera , berkeadilan dan demokrasi atas dasar islam ahlussunnah wal jama’ah.
2. Misi
a. mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahiriah maupun batiniah , dengan mengupayakan system perundang-undangan dan mempengaruhi kebijakan yang menjamin terwujudnya tata kehidupan masyarakat yang sejahtera
b. mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dengan melakukan upaya pemberdayaan dan advokasi masyarakat
c. mewujudkan masyarakat yang demokratis dan berakhlaqul karimah
3. Tujuan
Tujuan NU adalah berlakunya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah wal Jama’ah dan menurut salah satu dari Mahzab Empat untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan demi kemaslahatan dan kesejahteraan umat. Dan untuk mewujudkan tujuan tersebut maka NU melaksanaan usaha-usaha sebagai berikut :
a. Dibidang agama, mengupayakan terlaksananya ajaran Islam dalam masyarakat dengan melaksanakan dakwah Islamiyah dan amar ma’ruf nahi mungkar.
b. Dibidang pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan mengupayakan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran serta pengembangan kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam untuk membina umat agar menjadi muslim yang taqwa,berbudi luhur, berpengetahuan luas dan terampil, serta berguna bagi agama ,bangsa, dan negara.
c. Dibidang sosial, mengupayakan terwujudnya kesejahteraan lahir dan batin bagi rakyat Indonesia.
d. Dibidang ekonomi, mengupayakan terwujudnya pembangunan ekonomi untuk pemerataan kesempatan berusaha dan menikmati hasil-hasil pembangunan, dengan mengutamakan tumbuh dan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
e. Mengembangkan usaha-usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat banyak guna terwujudnya Khaira Ummah.
III. HTI
Hizbut Tahrir (HT) adalah partai politik internasional yang berideologi Islam. Artinya, HT menjadikan akidah Islam sebagai asas dari partainya. Dengan demikian, dalam menetapkan ide, hukum-hukum, dan pemecahan persoalan kehidupan HT hanya berlandaskan pada Islam.
Sebagai sebuah partai politik jelas bahwa politik merupakan aktivitas utama HT. Artinya, HT memperhatikan urusan masyarakat sesuai dengan hukum dan pemecahan yang syar‘i. Sebab, politik (as-siyâsah) pada dasarnya adalah bagaimana mengatur dan memelihara urusan masyarakat sesuai dengan hukum dan pemecahan Islam.
Dalam perjuangannya, HT bergerak di tengah-tengah umat; bersama-sama umat berjuang untuk menjadikan Islam sebagai perkara utama kehidupan ini; serta membimbing umat untuk mendirikan kembali sistem Khilafah dan menegakkan hukum berdasarkan wahyu yang diturunkan Allah dalam segala aspek kehidupan.
Latar Belakang Berdirinya Hizbut Tahrir
HT didirikan dalam rangka memenuhi seruan Allah Swt.:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebaikan (Islam) serta melakukan amar makruf nahi mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung. (QS Ali Imran [3]: 104).
Setelah melihat realita umat saat ini, HT bermaksud untuk membangkitkan kembali umat Islam dari kemerosotannya yang sangat parah; membebaskan umat dari ide-ide, sistem, serta perundang-undangan dan hukum kufur; serta membebaskan kaum Muslim dari kekuasaan dan dominasi negara-negara kafir.
HT ingin membangun kembali Daulah Khilafah Islamiyah di muka bumi ini sehingga urusan pemerintahan dapat dijalankan kembali sesuai dengan wahyu yang diturunkan Allah Swt.
Tujuan Hizbut Tahrir
HT bertujuan melangsungkan kembali kehidupan Islam dan mengemban kembali dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Ini berarti, HT mengajak kaum Muslim untuk kembali hidup secara islami di Darul Islam (Negara Islam) dan di dalam masyarakat Islam, yakni yang seluruh aktivitas kehidupan di dalamnya diatur sesuai dengan syariat Islam. Pandangan hidup yang akan menjadi pusat perhatian adalah halal dan haram, di bawah naungan Dualah Khilafah Islamiyah yang dipimpin oleh seorang khalifah. Daulah Khilafah Islamiyah ini juga nantinya akan mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.
HT juga bertujuan untuk membangkitkan kembali umat Islam dari kemundurannya dengan kebangkitan yang benar melalui pola pikir yang cemerlang. HT berusaha untuk mengembalikan posisi umat ke masa kejayaan dan kemuliannya. Dengan demikian, umat Islam, melalui Daulah Khilafah Islamiyah, akan kembali menjadi negara super power dunia dengan mengambil-alih kendali dan kepemimpinan atas seluruh negara di dunia.
Tidak hanya itu, HT bertujuan untuk menyampaikan hidayah berupa syariat Islam bagi umat manusia, sekaligus memimpin umat Islam untuk menentang kekufuran baik, berupa ide maupun sistem perundangan secara keseluruhan, sehingga Islam bisa kembali menyelimuti seluruh dunia.
Metode Dakwah HT
Dalam dakwahnya, HT menyampaikan berbagai pemikiran Islam yang diadopsinya, membantah berbagai kelompok sekular, sekaligus menentang negara-negara penjajah secara terang-terangan dan bersifat menyerang; tidak dengan cara berpura-pura, menjilat, bermanis muka, simpang-siur, atau berbelok-belok; tidak pula dengan cara mengutamakan jalan yang lebih selamat. Meskipun demikian, dalam perjuangannya, HT tidak menggunakan kekuatan fisik atau mengangkat senjata. Perjuangan dakwah HT hanya dilakukan secara pemikiran dan politik.
Aktivitas penting lain yang dilakukan oleh HT adalah thalab an-nusrah (memobilisasi dukungan dan bantuan) dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan yang real di tengah-tengah masyarakat, tentu setelah mereka menerima dakwah Islam yang disampaikan HT. Hal ini dilakukan untuk meraih dua tujuan:
1. Himâyah (perlindungan terhadap pengemban dakwah) sehingga tetap bisa mengemban dakwahnya.
2. Sebagai perantara untuk mewujudkan kekuasaan dalam rangka menegakkan kembali Khilafah Islam dan menerapkan aturan Islam.
[Sumber: Buku At-Ta‘rîf, dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir, 1999)
BAB III
HASIL PENGAMATAN
Dari pengamatan yang telah kelompok 7 lakukan melalui media cetak,media elektronik dan hasil wawancara dengan ormas-ormas Islam mengenai perilaku politiknya maka didapatkan hasil sebagai berikut :
I. Muhammadiyah
Dalam bidang politik, Muhammadiyah tidak terjun dalam politik praktis tetapi lebih sebagai pemantau kegiatan politik yang sedang terjadi. Hal ini dijelaskan oleh Din Syamsudin, ketua umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, bahwa Muhammadiyah akan menjaga kedekatan yang sama dengan semua parpol. Muhammadiyah menganggap politik penting sehingga tidak mungkin dijauhi, karena bertentangan dengan ajaran Islam. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kebangsaan dan Islam amar ma’ruf nahi munkar yang bersifat membebaskan. Dakwah yang demikian memiliki perhatian bagi peningkatan mutu kehidupan rakyat yang terbebas dari penyakit sosial dan politik. Kemudian, Muhammadiyah juga tidak mau jadi korban permainan politik pihak lain. Oleh karena itu, Muhammadiyah menempatkan politik dalam posisi penting. Hanya saja, politik yang dilakukan Muhammadiyah adalah politik kebangsaan yang tidak dilakukan partai politik.
’’Muhammadiyah akan mengambil kedekatan yang sama, keep close, bukan keep distance (mengambil jarak). Mengambil kedekatan dengan satu tekad partai politik tidak boleh mempengaruhi Muhammadiyah. Apalagi potensi konflik di partai terbawa ke Muhammadiyah. Warga silakan bebas bertebaran di semua parpol membawa misi Muhammadiyah, pulang ke rumah besar Muhammadiyah, tanggalkan jaket parpol itu,’’ ungkapnya.
Jadi hubungan Muhammadiyah dengan partai politik bersifat netralitas aktif. Netral karena secara institusi tidak ada hubungan struktural organisatoris. Sementara, aktif karena berusaha mengambil manfaat dan menjaga kedekatan dengan semua parpol.
PAN (Partai Amanat Nasional) adalah partai politik yang sering dikaitkan dengan Muhammadiyah karena memang sekitar 57 persen pendukung PAN adalah anggota Muhammadiyah termasuk ketua umumnya yang sekarang yaitu Sutrisno Bachir tetapi anggota Muhammadiyah tidak diserukan untuk masuk ke PAN ketika akan terjun ke dunia politik. Permasalahan yang mencuat adalah banyak pengurus PAN sekaligus Muhammadiyah dalam memberikan orasi politik yang tidak dapat membedakan kapasitasnya sehingga menimbulkan salah tafsir di anggota Muhammadiyah bahwa itu adalah seruan yang wajib bagi mereka. Hal ini ditunjang oleh pola pikir masyarakat yang masih awam adanya dualisme amanah. Cara penyelesaiannya tidak lain adalah adanya kearifan para pengurus tersebut dalam membedakan perilakunya di organisasi keagamaan atau parpol. Cara terbaik yaitu memilih salah satu jabatan sehingga tidak timbul kerancuan di masyarakat.
Muhammadiyah Kalimantan Timur dan Samarinda khususnya telah berumur sekitar 39 tahun. Di daerah ini Muhammadiyah lebih menyoroti masalah keadaan umat Islam di Kalimantan Timur yang masih menghadapi kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan, serta belum mampu menampilkan Islam sebagai faktor determinan dalam kehidupan yang masih diliputi oleh keterpurukan, maka Muhammadiyah perlu mendorong umat Islam di Kalimantan Timur untuk melakukan instrospeksi (muhasabah) guna mengembangkan gairah keagamaan yang dinamis (menjadikan Islam sebagai agama akhlak). Di samping itu Muhammadiyah juga mendesak kepada pemprop dan pemkab/kota untuk terus menciptakan dan meningkatkan upaya membangun sebuah tata pemerintahan yang baik (good governance) dan mewujudkan pemerintahan yang amanah dan bersih (clean government). Terwujudnya kedua hal tersebut merupakan prasyarat mutlak bagi mampu tidaknya bangsa keluar dari berbagai krisis. Dalam kaitan itu, Muhammadiyah mendukung secara penuh upaya pemberantasan korupsi di semua sektor, baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
Ketika ditanya tanggapan mengenai pilkada, Amir Hady, Sekretaris Majlis Tabligh PW Muhammadiyah Kalimantan Timur beranggapan bahwa pilkada adalah sebuah proses demokrasi yang akan dilakukan dalam rangka mencari seorang pemimpin. Diharapkan pemimpin yang terpilih bisa mengurusi rakyat dengan baik, bisa mengatur masyarakat dengan benar, dan bisa mengelola semua potensi yang ada dalam rangka mencapai tujuan kebahagian, ketentraman dan kesejahteraan serta keadilan bagi seluruh rakyat. Orang yang dipercaya mengemban amanah publik seperti presiden, gubernur, bupati/walikota dan sederetan amanah lainnya, hendaknya memperhatikan bahwa dirinya sedang memikul amanah, daripada sekedar jabatan yang diperolehnya. Mengemban amanah publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak jelas tidak sepele dan tidak main-main, sebisa mungkin dan setidak-tidaknya jangan melupakan apalagi mengecewakan apalagi mengkhianati pemberi amanah.
Penekanan pada pemimpin hasil pilkada adalah pada pemberantasan korupsi yang di Samarinda terkait masalah penyelenggaraan PON maupun pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda, jadi siapapun pemimpinnya asalkan dia beriman dan mampu mengemban amanah maka akan didukung oleh Muhammadiyah. Memperhatikan berkembang dan merajalelanya berbagai bentuk dan jenis kemunkaran (al-munkarat al-maksiyat) dalam kehidupan masyarakat seperti perjudian, perzinahan, narkoba, pornografi dan pornoaksi, korupsi dan kolusi, serta premanisme yang sangat merusak sendi-sendi moral bangsa yang tidak mustahil dapat membawa bangsa ke jurang kehancuran, Muhammadiyah wajib mengimbau dan mengingatkan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah darurat, segera, nyata, dan berkesinambungan melalui penegakan hukum secara tegas, dan menghimbau masyarakat luas, khususnya umat Islam di Kalimantan Timur untuk menjauhkan diri dan membentengi keluarga dari pengaruh kemungkaran dan kemaksiatan tersebut.
Dalam perjalanannya Muhammadiyah banyak melakukan pembelajaran-pembelajaran sosial politik kepada masyarakat misalnya mengadakan seminar tentang realitas sosial politik di Samarinda dan dialog-dialog mengenai masalah ini yang hasilnya diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut. Dengan adanya sifat kenetralitasan, Muhammadiyah dalam setiap kegiatannya termasuk bidang politik tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu yang mencari keuntungan pribadi membonceng ketenaran Muhammadiyah dan organisasi ini berkembang hendaknya ditopang oleh kemampuan internalnya yang memadai.
II. NU (Nahdlatul Ulama)
NU bergerak di bidang sosial kemasyarakatan meskipun pada awal berdirinya yaitu sekitar tahun 30-an, merupakan sebuah partai politik tetapi kemudian berubah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas). Namun wadah bagi anggota NU yang ingin berpolitik adalah PKB yang pembentukannya diprakarsai oleh NU. Jadi, partai politik yang resmi di bawah NU adalah PKB walaupun NU sendiri tidak ikut berkecimpung dalam kegiatan perpolitikan PKB. Tetapi kemudian dalam perjalanannya kedua organisasi ini berbeda dalam hal kegiatan, visi misi, dan tujuan pembentukannya. ’Pengurus’ NU tidak boleh menjadi pengurus PKB tetapi ’anggota’ NU boleh menjadi pengurus PKB. Dengan cara ini maka banyak anggota NU yang dapat masuk ke dalam pemerintahan atau menjadi anggota legislatif melalui PKB.
Perkembangan PKB yang cukup pesat tidak lepas dari peranan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang menjadi ketua dewan Syuro PKB. Sosok Gus Dur yang juga pernah menjabat ketua NU menjadi magnet bagi para pendukungnya untuk turut serta menjadi simpatisan PKB. Melihat contoh sukses Gus Dur, banyak kiai-kiai yang terjun atau diajak untuk terjun ke bidang politik karena memang kehadiran kiai yang memiliki banyak pendukung tentu menjadi tambang suara seperti ketika Pilkada atau Pilpres lalu.
Dari pengamatan selama ini terlihat memang anggota NU masih menganut paham bahwa menuruti perintah kiai mereka merupakan sebuah keharusan. Hal ini jika tidak disikapi maka dapat disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Keterlibatan elite NU (dan juga Muhammadiyah) dalam pilpres 2004 segera mengundang perdebatan internal dalam hubungannya dengan kegiatan politik praktis. Bahkan sampai pada titik yang mencemaskan, menimbulkan ancaman perpecahan internal di dalam tubuh ormas Islam itu. Fakta pada Muktamar NU ke – 31 di Asrama Haji Solo mencerminkan kenyataan itu.
Perlawanan terhadap KH.Hasyim Muzadi, karena dinilai mempolitisasi NU. Dengan tampil sebagai calon wakil presiden, NU sebagai organisasi diniyah-ijtima’iyah (sosial-keagamaan) dipolitisasi sedemikan rupa demi interes politik sesaat. Alih-alih mengemban amanat khitah untuk mengurusi umat dalam dataran kultural secara cerdas, malah hampir sebagian elite NU struktural malah terkesan belum mengerti hakikat sejati dari amanat itu.
Begitupun yang terjadi pada Muhammadiyah.Pada era Reformasi 1998, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) menggagas pendirian partai baru, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) yang akhirnya dipimpin Amien Rais sendiri. Pada pilpres kemarin pun, banyak elite Muhammadiyah yang menjadi tim sukses Amien Rais, yang notabene membawa bendera Muhammadiyah.
Sebetulnya, kedua ormas Islam terbesar itu sudah lama memiliki pengalaman dalam politik praktis. Karena itu selain Muktamar NU di Solo, Tanwir Muhammadiyah (2–5 Desember 2004) di Lombok perlu mengaktualisasikan kembali ranah kultural yang tidak terlibat dalam kubangan politik praktis. Ini syarat penting untuk memberdayakan energi umat secara maksimal.
Kekalahan partai berbasis NU (PKB) dan partai berbasis Muhammadiyah (PAN) dalam pemilu legislatif, serta kegagalan kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia dalam pilpres, harusnya merupakan pembelajaran politik yang teramat penting. Patronase kiai atau elite agama sebagai otoritas politik kaum nahdliyyin dalam referensi politik selama ini sudah tidak relevan lagi. Mayoritas warga NU seperti halnya Muhammadiyah, sudah lebih rasional dalam menentukan pilihan politik. Intervensi dari elite NU maupun Muhammadiyah mengarahkan pilihan politik umat menjadi tidak signifikan lagi.
Upaya penegasan kembali dua kekuatan civil Islam itu langkah strategis. Selain menghindari sugesti politik praktis sesaat,ini merupakan sebuah proposal yang amat penting diperjuangkan bagi pengembangan, pencerahan, sekaligus pencerdasan sumber daya umat secara optimal.
III. HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)
Salah satu kritikan yang sering dilontarkan kepada Hizbut Tahrir adalah tentang langkah perjuangannya yang bercorak ekstraparlementer. Hizbut Tahrir adalah partai politik yang bertujuan untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan menegakkan Daulah Khilafah Islamiyah. Dalam langkah perjuangannya, Hizbut Tahrir dengan tegas menolak bergabung dalam sistem demokrasi dengan perjuangan lewat parlemen. Namun di sisi lain, Hizbut Tahrir, seperti tampak dalam aksi ‘demonstrasi’ tanggal 3 Agustus 2002, datang ke Parlemen (DPR/MPR RI) menuntut para wakil rakyat untuk menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dan total. Beberapa pihak mengatakan, bahwa tindakah seperti ini adalah irasional alias tidak nyambung; anti parlemen tetapi menuntut anggota parlemen untuk menegakkan syariat Islam.
Jika kita telaah, pemahaman umat Islam tentang bagaimana menegakkan syariat Islam lewat perjuangan ekstraparlemen sebetulnya masih kabur. Logika perjuangan via parlemen sepertinya lebih mudah dicerna dibandingkan dengan perjuangan ekstraparlemen: mendirikan parpol, ikut dalam pemilu, berkampanye, memenangkan suara, duduk di parlemen dengan suara mayoritas (minimal 50 persen plus 1), lalu mengubah hukum menjadi syariat Islam.
Hizb tidak mengikuti pemilu dan berjuang melalui parlemen dalam rangka meraih tujuannya. Tentang tidak digunakannya parlemen oleh Hizb sebagai metode, alasannya adalah dalam perspektif syariat, bergabung dalam parlemen jelas merupakan tindakan yang diharamkan oleh Allah Swt. Pasalnya, aktivitas di parlemen didasarkan pada asas demokrasi yang menyerahkan kedaulatan di tangan manusia (rakyat). Dalam sistem demokrasi, baik-buruk atau benar-salah semata-mata ditentukan oleh manusia dengan cara mengambil suara mayoritas anggota parlemen. Ini berbeda dengan Islam yang menempatkan kedaulatan di tangan Allah Swt. Koneskuensinya, menentukan baik-buruk atau benar-salah adalah hak Allah. Karena itu, aktivitas menjadi anggota parlemen bertentangan dengan hukum syariat dan diharamkan oleh Allah SWT.. Pada waktu yang sama, pemilu bukanlah metode perubahan yang telah ditempuh oleh Rasul saw. ketika mendirikan negara Islam. Selain itu, fakta di Indonesia juga harus diperhatikan, bahwa partai-partai politik dan anggota parlemen sejak awal telah melihat keharusan mereka untuk terikat dengan ideologi negara yang ada, sebagaimana yang terlihat pada keharusan mereka untuk terikat dengan ideologi ini dan produk perundangan-undangannya. Ini artinya, pemilu di Indonesia tidak diadakan dalam rangka melakukan perubahan mendasar apapun. Walaupun tidak terjun langsung dalam Pemilu, Hizb secara aktif mengemban dakwah. Melalui kegiatan pembinaan, ummat akan menjadi sadar, dengan begitu pembinaan ini akan mempunyai pengaruh kepada ummat dalam masalah politik, termasuk dalam soal makanan, pakaian, perbankkan dan lain-lain. Hizb juga telah melakukan kritik terhadap penguasa atas kebijakannya yang tidak sesuai dengan hukum-hukum syara’, dan kebijakan-kebijakan yang zalim, serta mengungkap konspirasi-konspirasi asing —yang dilancarkan oleh negara-negara Kafir imperialis— di negeri ini dan negeri di dunia Islam yang lain.
Perjuangan politik ummat adalah perjuangan yang selalu dilakukan oleh Hizb dalam rangka menyelesaikan masalah utama ummat Islam. Tetap dengan pengertian, bahwa Hizb tidak melarang pencalonan atau terlibat dalam pemilu, jika ketentuan-ketentuan syar’i tersebut memang bisa dipenuhi. Namun, jika ketentuan-ketentuan ini tidak bisa dipenuhi, maka keterlibatan dalam pemilu tersebut merupakan dosa di sisi Allah, dan akan membahayakan ummat, sebab itu akan memperpanjang usia kerusakan.
Berkenaan dengan pemilu 2004 dengan segenap implikasinya, Hizb memandangnya dengan pandangan sebagai berikut:
1. Secara normatif, sikap Hizb sangat jelas, yakni menginginkan penerapan syariah Islam melalui tegaknya negara Khilafah Islam, dimana pemimpin tertingginya adalah seorang khalifah, bukan presiden. Dan Hizb di Indonesia sebagai bagian dari Hizb di seluruh dunia tengah berjuang ke arah sana. HIzb berjuang di Indonesia dengan segenap corak, rona dan dinamika kehidupan sosial politik ekonomi yang ada, termasuk menyangkut pemilu 2004 yang akan membawa implikasi bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, khususnya terhadap dakwah Islam.
2. Hizb tentu menginginkan di negeri ini bisa tegak syariah Islam, baik sebagai bagian dari kekhilafahan atau mungkin justru menjadi pusat tegaknya kekhilafahan itu sendiri. Maka perjuangan ke arah sana harus terus dilakukan secara sungguh-sungguh.
3. Pemilu mendatang adalah bagian dari sistem demokrasi untuk memilih anggota parlemen dan presiden, yang diselenggarakan untuk kokohnya kerangka sistem politik sekuler itu tidaklah sesuai dengan Islam, karena Islam mewajibkan tegaknya sistem Islam, yakni Khilafah Islam, di mana di dalamnya diterapkan syariah Islam. Meski pada dasarnya pemilu tetap mubah, sebagai bentuk wakâlah, sekalipun tetap dengan catatan: untuk apa pemilu tersebut diselenggarakan? Bila dalam kerangka dan untuk tegaknya syariah dan kepemimpinan Islam, tentu hukumnya boleh, dan demikian sebaliknya. Pandangan normatif Hizb tentang Pemilu secara rinci tertuang dalam nasyrah tentang Pemilu.
4. Tapi, dalam konteks pentingnya membentuk dan memunculkan kekuatan politik Islam, Hizb berharap, akan ada pemerintahan serta anggota parlemen yang mampu mengubah sistem sekuler menjadi sistem Islam.
Secara khusus, Hizb memberikan pedoman sebagai berikut:
1. Hizb harus mampu menyikapi pemilu 2004 ini secara tepat. Sebab, Hizb tengah berjuang untuk meraih dukungan umat dan para tokoh umat guna menegakkan syariat Islam seluas-luasnya. Di Indonesia saat ini, Hizb masih sangatlah awal, dimana tubuh Hizb masih belum besar, termasuk kemampuannya, dan pengaruhnya di tengah masyarakat juga belum benar-benar terasakan, meski dukungan mulai tampak. Hizb masih perlu waktu untuk membesarkan tubuhnya, meningkatkan pengaruhnya di tengah masyarakat dan meraih dukungan mereka. Penyikapan yang salah terhadap pemilu 2004 akan menyulitkan tercapainya semuanya tadi di masa depan.
2. Syabab tidak boleh bersikap, bertindak dan mengeluarkan pernyataan yang tidak tepat atau bertindak sendiri-sendiri. Semuanya harus berpedoman pada rumusan yang dikeluarkan oleh majelis wilayah.
3. Dalam menghadapi masyarakat, khususnya aktivis partai politik perihal pemilu 2004, para syabab harus tetap menjaga akhlak karimah, ukhuwah Islam dan lain-lain, yang ditetapkan dengan prinsip positive campaign, yakni seruan untuk meningkatkan kesadaran dan kiprah dalam penegakan syariat Islam. Karena itu, persoalan pemilu 2004 tidak boleh menjadi pangkal jauhnya Hizb dari komponen umat yang lain.
Menurut HTI, perkara terpenting yang harus dilakukan oleh partai politik untuk mengubah masyarakat adalah mengubah pemikiran, perasaan, dan aturan-aturan yang mengatur mereka. Caranya adalah dengan menyerang segala bentuk interaksi masyarakat dan juga interaksi antara masyarakat dan penguasa. Terjadinya perubahan pemikiran, perasaan, dan tuntutan atas perubahan aturan masyarakat dengan sendirinya akan menghasilkan perubahan masyarakat secara mendasar.
Dengan demikian, keberadaan parlemen tidaklah dibutuhkan bagi perubahan masyarakat yang mendasar. Pada faktanya, parlemen justru hadir untuk mempertahankan sistem pemerintahan demokrasi (status quo) yang ada.
Melihat kegiatan politik tiga organisasi keagamaan di atas, ada suatu perbedaan pendapat mengenai kegiatan politik apa yang seharusnya dilakukan. NU dan Muhammadiyah yang merupakan sebuah ormas cenderung melakukan kegiatan yang lebih bersifat kemasyarakatan dibandingkan ikut politik praktis. Sedangkan HTI yang merupakan sebuah gerakan politik cenderung melakukan kegiatan secara ekstraparlementer. NU dan Muhammadiyah membebaskan anggotanya untuk melakukan kegiatan politik asalkan tidak mengatasnamakan ormas tersebut seperti masuk dalam partai politik, mencalonkan diri menjadi kepala negara atau kepala daerah, dan lain sebagainya. Yang perlu dicermati bahwa kedua ormas Islam ini juga mempunyai partai politik yang diidentikkan dengan mereka. Tentunya hal penting lainnya adalah kedua ormas ini memiliki prinsip yang berbeda dimana rawan terjadi benturan diantara keduanya.
HTI merupakan organisasi yang cukup unik karena tujuan mereka adalah mengubah sistem perpolitikan di Indonesia. Tujuan ini tentu mendapat hambatan terutama dari kalangan nasionalis sehingga upaya mereka lebih ditujukan pada perekrutan anggota dan sosialisasi pemahaman dan prinsip mereka. Masyarakat tentunya akan bersikap kritis dalam menerima ajakan ini. Apalagi melihat latar belakang Indonesia mulai dari zaman penjajahan dan zaman kemerdekaan perjuangan pahlawan dalam menegakkan landasan berdirinya negara Republik Indonesia beserta sistem-sistem yang dianut. Prinsip HTI bagi sebagian orang dianggap dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia yang masyarakatnya heterogen dan hal ini tentunya mempengaruhi Ketahanan Nasional.
Dari pengamatan selama ini terlihat memang anggota ketiga organisasi keagamaan di atas terutama NU masih menganut paham bahwa menuruti perintah kyiai atau pemimpin mereka merupakan sebuah keharusan. Hal ini jika tidak disikapi secara serius dan kritis dapat menimbulkan sikap lebih mementingkan kepentingan kelompok daripada kepentingan bangsa dan negara. Apalagi jika ada orang-orang yang ingin menghancurkan bangsa, salah satu cara yang mereka tempuh adalah menghasut lebih dulu para kyiai atau pemimpin agama untuk melakukan keinginan mereka barulah nanti kyiai tersebut akan mempengaruhi para pendukungnya. Untuk itu perlu pemahaman pada masyarakat terutama pemimpin agama agar dalam kepemimpinan mereka tidak melakukan tindakan memprovokasi massa tetapi membimbing umat untuk melakukan tindakan baik dan terarah. Para pemimpin ini merupakan teladan bagi para pengikutnya dan ikatan ini lebih erat karena umumnya prinsip yang dianut diantara pemimpin dan pengikutnya adalah sama.
Dari sudut pandang ketahanan nasional, keberadaan ormas yang bersifat keagamaan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia yang agamis. Tetapi ormas keagamaan memiliki potensi dalam mengancam Ketahanan Nasional karena membuat masyarakat terkotak-kotak atau kadangkala merasa antipati terhadap ormas keagamaan lain. Salah satu yang dikhawatirkan adalah ketika ormas keagamaan ini tidak netral dalam proses berpolitik. Seperti yang telah dipahami sebelumnya bahwa kegiatan politik yang dilakukan sebagian besar selama ini bukan demi kepentingan negara melainkan demi kepentingan kelompok. Apabila ormas keagamaan melakukan ini dalam berpolitik tentunya dapat terjadi benturan sosial di masyarakat.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
Dari pemaparan diatas , dapat kami ambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Dengan beragamnya ormas-ormas keagamaan yang berkembang saat ini memiliki potensi untuk mengancam ketahanan nasional. Memang pada awalnya mereka mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk kepentingan masyarakat dan Bangsa, akan tetapi fakta yang terjadi sekarang justru menimbulkan dikotomi dalam masyarakat yang menuju pada terjadinya perpecahan dalam masyarakat .
2. Perbedaan persepsi dari masing-masing ormas dalam menanggapi suatu permasalahan apalagi sikap mereka yang cenderung mengutamakan kepentingan kelompok dapat menimbulkan benturan sosial di masyarakat.
3. Mengenai kegiatan politik, NU dan Muhammadiyah yang merupakan sebuah ormas cenderung melakukan kegiatan yang lebih bersifat kemasyarakatan dibandingkan ikut politik praktis. Sedangkan HTI yang merupakan sebuah gerakan politik cenderung melakukan kegiatan secara ekstraparlementer.
Saran yang dapat penulis tawarkan , antara lain :
1. Hendaknya dalam masyarakat perlu dipupuk sikap Ketahahan Nasional yang tinggi agar masyarakat tidak mudah terpecah-belah oleh segala bentuk provokasi dan isu yang berkembang .
2. Untuk itu perlu pemahaman pada masyarakat terutama pemimpin agama agar dalam kepemimpinan mereka tidak melakukan tindakan memprovokasi massa tetapi membimbing umat untuk melakukan tindakan baik dan terarah.
DAFTAR PUSTAKA
Tim Lemhanas.1995.Ketahanan Nasional. Jakarta : Balai Pustaka.
Tim Lemhanas.1995.Wawasan Nasional. Jakarta : Balai Pustaka.
Darmodiharjo, Darji, Prof, SH. Dkk.1991. Santiaji Pancasila. Surabaya : Usaha Nasional.
Widjaja, A. W. Drs. 1991. Pedoman Pokok-Pokok dan Materi Perkuliahan Pada Perguruan Tinggi. Jakarta : Akademika Pressindo.
BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Indonesia memiliki masyarakat yang beraneka ragam baik dari segi budaya agama, suku, ras, dan lain sebagainya. Meskipun demikian dibalik keanekaragaman itu, penting adanya persatuan dan kesatuan demi terwujudnya ketahanan nasional. Hal ini akan menunjang tercapainya cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia.
Agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, protestan, katolik, hindu, budha, dan konghucu, serta terdapat pula kepercayaan-kepercayaan. Masing-masing penganut agama dan kepercayaan tersebut, dalam kehidupan bermasyarakat membentuk organisasi-organisasi kemasyarakatan yang bersifat keagamaan. Dalam satu agama kadangkala terdapat lebih dari satu macam organisasi keagamaan. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan cara pandang dan pemahaman tentang proses pencapaian tujuan. Organisasi ini tujuan awalnya dalam rangka menjalin silaturahim, dan sebagai sarana diskusi dan pemecahan masalah. namun dalam perjalanannya kegiatannya berkembang dalam bidang pendidikan, sosial, ekonomi, seni, budaya, dan bidang politik..
Dalam bidang sosial bisa kita lihat, organisasi keagamaan ini mempunyai kegiatan seperti bakti sosial, penanggulangan bencana, dan berkecimpung dalam penanganan masalah sosial kemasyarakatan lainnya.
Dalam bidang pendidikan diwujudkan dengan mendirikan institusi-institusi pendidikan contohnya Organisasi Muhammadiyah telah mendirikan sekolah dari tingkat dasar hingga jenjang perkuliahan.
Dalam bidang politik, kebanyakan organisasi-organisasi keagamaan tersebut tidak terjun dalam politik praktis tetapi lebih sebagai pemantau kegiatan politik yang sedang terjadi. Tapi tidak sedikit pula yang langsung terjun ke dalam sistem perpolitikan Indonesia.
Dan dalam makalah ini kelompok VII mencoba untuk mengulas pengaruh perilaku politik organisasi keagamaan terhadap ketahanan nasional di Samarinda.
II. Tujuan
1. Mengamati perilaku politik organisasi keagamaan di Samarinda
2. Menganalisa hubungan antara perilaku politik organisasi keagamaan dan ketahanan nasional di Samarinda.
III. Rumusan Masalah
1. Bagaimana perilaku politik organisasi keagamaan di Samarinda ?
2. Bagaimana hubungan antara perilaku politik organisasi keagamaan dan ketahanan nasional di Samarinda ?
BAB II
GRAND THEORY
KETAHANAN NASIONAL
a. Pengertian
Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan kehidupan nasional untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai Tujuan Nasionalnya.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi kemampuan dan kekuatan bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan nasional bangsa dan negara dalam mencapai Tujuan Nasional.
b. Landasan Ketahanan Nasional Indonesia
- Pancasila Landasan Idiil
- UUD 1945 Landasan Konstitusional
- Wawasan Nusantara Landasan Konseptual
c. Asas-asas Ketahanan Nasional Indonesia
- Asas Kesejahteraan dan Keamanan
- Asas Komprehensip Integral atau Menyeluruh Terpadu
- Asas Mawas Ke dalam dan Mawas Ke luar
- Asas Kekeluargaan
d. Ciri Ketahahan Nasional Indonesia
- Mandiri
- Dinamis
- Berwibawa
- Mengutamakan konsultasi dan kerjasama
Pengaturan dan penyelengaraan Ketahanan Nasional dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan dan keamanan didalam semua aspek kehidupan. Aspek-aspek kehidupan ini berjumlah 8 (astagatra) terdiri dari :
- Aspek Alamiah (Trigatra) , terdiri dari :
1. letak serta kondisi geografis Indonesia
2. keadaan dan sumber kekayaan alam
3. keadaan dan kemampuan penduduk
- Aspek Sosial (Pancagatra) , terdiri dari:
1. Ideologi
2. Politik
3. Ekonomi
4. Sosial-Budaya
5. Pertahan Keamanan
WAWASAN NUSANTARA
a. Pengertian
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia tentang diri yang serba Nusantara dan lingkungan yang serba berubah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan memperhatikan sejarah dan budaya, serta dengan memanfaatkan kondisi serta konstelasi geografinya, dalam upaya mewujudkan aspirasi bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasional.
Atau dapat pula
Wawasan Nusantara adalah wawasan yang memandang rakyat,Bangsa,Negara dan Wilayah Nusantara darat,laut dan udara sebagai satu kesatuan yang utuh dan tidak bisa dipisah-pisahkan.
b. Dalam pembangunan Nasional,Wawasan Nusantara mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan politik,satu kesatuan ekonomi,satu kesatuan sosial-budaya dan satu kesatuan pertahanan keamanan.
Keterangan
1. Kesatuan Politik
Kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh Bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama Bangsa.
Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi Bangsa dan Negara yang melandasi, membimbing dan mengarahkan Bangsa menuju tujuannya.
2. Kesatuan Sosial Budaya
Masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan Bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan Bangsa.
Budaya Indonesia pada hakekatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya Bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya seluruhnya, yang hasil-hasilnya harus dapat dinikmati oleh seluruh Bangsa Indonesia.
3. Kesatuan Ekonomi
Kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama Bangsa dan bahwa keperluan hidup masyarakat harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah.
4. Kesatuan Pertahanan Keamanan
Ancaman terhadapnya satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh Bangsa dan Negara.
c. Wawasan Nusantara dalam pembangunan nasional adalah memberi pedoman setiap upaya pada masing-masing sektor pembangunan dalam rangka mencapai Tujuan Nasional.
d. Tujuan Wawasan Nusantara
1. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik aspek alamiah (trigatra) maupun aspek sosial (pancagatra).
2. Tujuan ke luar adalah ikut serta mewujudkan kebahagiaan,ketertiban dan perdamaian seluruh umat manusia.
DASAR HUKUM ORGANISASI KEMASYARAKATAN
Menurut UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
1. Organisasi Kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat WNI secara sukarela atas dasar kesamaan :
- Keinginan
- Profesi
- Fungsi
- Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Untuk berperan serta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila.
2. Asas dan Tujuan
a. Berasaskan Pancasila sebagai satu-satunya asas.
b. Tujuan sesuai dengan sifat kekhususan dalam rangka mencapai tujuan nasional.
3. Fungsi Hak dan Kewajiban
a. Fungsi
- Wadah penyalur keinginan.
- Wadah pembinaan dan pengembangan
- Wadah penyalur aspirasi
b. Hak
- Melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi.
- Mempertahankan hak hidupnya sesuai dengan tujuan organisasi.
c. Kewajiban
- Mempunyai AD dan ART
- Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila dan UUD 1945.
- Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Berhimpun dalam satu wadah pembinaan dan pengembangan yang sejenis.
(Widjaja, 1991)
Berikut ini adalah contoh-contoh organisasi kemasyarakatan yang ada di samarinda :
I. Muhammadiyah
Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 Nopember 1912 oleh seorang yang bernama Muhammad Darwis, kemudian dikenal dengan KH Ahmad Dahlan.. Pendirian Muhammadiyah dilatarbelakangi oleh keadaan ummat Islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku, dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Pada mulanya ajaran ini ditolak tetapi kemudian menyebar dan berkembang menjadi organisasi keislaman terbesar kedua di Indonesia setelah Nahdatul Ulama (NU).
Muhammadiyah utamanya bergerak dalam bidang kemasyarakatan seperti pengkaderan, bakti sosial, mengadakan diskusi-diskusi mengenai masalah keislaman, dan lain sebagainya. Lama-kelamaan kegiatannya berkembang ke bidang ekonomi, pendidikan, politik, kesehatan, seni dan budaya. Muhammadiyah memiliki organisasi otonom antara lain Aisyiyah (organisasi perempuan Muhammadiyah), Nasyiatul Aisyiyah (organisasi perempuan muda Muhammadiyah), Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan lain-lain.
II. NU
Nahdatul Ulama didirikan di Surabaya pada tanggal 16 Rajab 1344 H bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926 M.Oleh Rais Akbar Kiai Haji Muhammad Hasyim Asy’ari. NU sebagai Jam’iyah Diniyah Islamiyah beraqidah/berasas Islam menganut faham Ahlusunnah wal Jamaah dan menurut salah satu dari Mahzab Empat : Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, NU berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
1. Visi
NU sebagai wadah tatanan masyarakat yang sejahtera , berkeadilan dan demokrasi atas dasar islam ahlussunnah wal jama’ah.
2. Misi
a. mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahiriah maupun batiniah , dengan mengupayakan system perundang-undangan dan mempengaruhi kebijakan yang menjamin terwujudnya tata kehidupan masyarakat yang sejahtera
b. mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dengan melakukan upaya pemberdayaan dan advokasi masyarakat
c. mewujudkan masyarakat yang demokratis dan berakhlaqul karimah
3. Tujuan
Tujuan NU adalah berlakunya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah wal Jama’ah dan menurut salah satu dari Mahzab Empat untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan demi kemaslahatan dan kesejahteraan umat. Dan untuk mewujudkan tujuan tersebut maka NU melaksanaan usaha-usaha sebagai berikut :
a. Dibidang agama, mengupayakan terlaksananya ajaran Islam dalam masyarakat dengan melaksanakan dakwah Islamiyah dan amar ma’ruf nahi mungkar.
b. Dibidang pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan mengupayakan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran serta pengembangan kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam untuk membina umat agar menjadi muslim yang taqwa,berbudi luhur, berpengetahuan luas dan terampil, serta berguna bagi agama ,bangsa, dan negara.
c. Dibidang sosial, mengupayakan terwujudnya kesejahteraan lahir dan batin bagi rakyat Indonesia.
d. Dibidang ekonomi, mengupayakan terwujudnya pembangunan ekonomi untuk pemerataan kesempatan berusaha dan menikmati hasil-hasil pembangunan, dengan mengutamakan tumbuh dan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
e. Mengembangkan usaha-usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat banyak guna terwujudnya Khaira Ummah.
III. HTI
Hizbut Tahrir (HT) adalah partai politik internasional yang berideologi Islam. Artinya, HT menjadikan akidah Islam sebagai asas dari partainya. Dengan demikian, dalam menetapkan ide, hukum-hukum, dan pemecahan persoalan kehidupan HT hanya berlandaskan pada Islam.
Sebagai sebuah partai politik jelas bahwa politik merupakan aktivitas utama HT. Artinya, HT memperhatikan urusan masyarakat sesuai dengan hukum dan pemecahan yang syar‘i. Sebab, politik (as-siyâsah) pada dasarnya adalah bagaimana mengatur dan memelihara urusan masyarakat sesuai dengan hukum dan pemecahan Islam.
Dalam perjuangannya, HT bergerak di tengah-tengah umat; bersama-sama umat berjuang untuk menjadikan Islam sebagai perkara utama kehidupan ini; serta membimbing umat untuk mendirikan kembali sistem Khilafah dan menegakkan hukum berdasarkan wahyu yang diturunkan Allah dalam segala aspek kehidupan.
Latar Belakang Berdirinya Hizbut Tahrir
HT didirikan dalam rangka memenuhi seruan Allah Swt.:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebaikan (Islam) serta melakukan amar makruf nahi mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung. (QS Ali Imran [3]: 104).
Setelah melihat realita umat saat ini, HT bermaksud untuk membangkitkan kembali umat Islam dari kemerosotannya yang sangat parah; membebaskan umat dari ide-ide, sistem, serta perundang-undangan dan hukum kufur; serta membebaskan kaum Muslim dari kekuasaan dan dominasi negara-negara kafir.
HT ingin membangun kembali Daulah Khilafah Islamiyah di muka bumi ini sehingga urusan pemerintahan dapat dijalankan kembali sesuai dengan wahyu yang diturunkan Allah Swt.
Tujuan Hizbut Tahrir
HT bertujuan melangsungkan kembali kehidupan Islam dan mengemban kembali dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Ini berarti, HT mengajak kaum Muslim untuk kembali hidup secara islami di Darul Islam (Negara Islam) dan di dalam masyarakat Islam, yakni yang seluruh aktivitas kehidupan di dalamnya diatur sesuai dengan syariat Islam. Pandangan hidup yang akan menjadi pusat perhatian adalah halal dan haram, di bawah naungan Dualah Khilafah Islamiyah yang dipimpin oleh seorang khalifah. Daulah Khilafah Islamiyah ini juga nantinya akan mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.
HT juga bertujuan untuk membangkitkan kembali umat Islam dari kemundurannya dengan kebangkitan yang benar melalui pola pikir yang cemerlang. HT berusaha untuk mengembalikan posisi umat ke masa kejayaan dan kemuliannya. Dengan demikian, umat Islam, melalui Daulah Khilafah Islamiyah, akan kembali menjadi negara super power dunia dengan mengambil-alih kendali dan kepemimpinan atas seluruh negara di dunia.
Tidak hanya itu, HT bertujuan untuk menyampaikan hidayah berupa syariat Islam bagi umat manusia, sekaligus memimpin umat Islam untuk menentang kekufuran baik, berupa ide maupun sistem perundangan secara keseluruhan, sehingga Islam bisa kembali menyelimuti seluruh dunia.
Metode Dakwah HT
Dalam dakwahnya, HT menyampaikan berbagai pemikiran Islam yang diadopsinya, membantah berbagai kelompok sekular, sekaligus menentang negara-negara penjajah secara terang-terangan dan bersifat menyerang; tidak dengan cara berpura-pura, menjilat, bermanis muka, simpang-siur, atau berbelok-belok; tidak pula dengan cara mengutamakan jalan yang lebih selamat. Meskipun demikian, dalam perjuangannya, HT tidak menggunakan kekuatan fisik atau mengangkat senjata. Perjuangan dakwah HT hanya dilakukan secara pemikiran dan politik.
Aktivitas penting lain yang dilakukan oleh HT adalah thalab an-nusrah (memobilisasi dukungan dan bantuan) dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan yang real di tengah-tengah masyarakat, tentu setelah mereka menerima dakwah Islam yang disampaikan HT. Hal ini dilakukan untuk meraih dua tujuan:
1. Himâyah (perlindungan terhadap pengemban dakwah) sehingga tetap bisa mengemban dakwahnya.
2. Sebagai perantara untuk mewujudkan kekuasaan dalam rangka menegakkan kembali Khilafah Islam dan menerapkan aturan Islam.
[Sumber: Buku At-Ta‘rîf, dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir, 1999)
BAB III
HASIL PENGAMATAN
Dari pengamatan yang telah kelompok 7 lakukan melalui media cetak,media elektronik dan hasil wawancara dengan ormas-ormas Islam mengenai perilaku politiknya maka didapatkan hasil sebagai berikut :
I. Muhammadiyah
Dalam bidang politik, Muhammadiyah tidak terjun dalam politik praktis tetapi lebih sebagai pemantau kegiatan politik yang sedang terjadi. Hal ini dijelaskan oleh Din Syamsudin, ketua umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, bahwa Muhammadiyah akan menjaga kedekatan yang sama dengan semua parpol. Muhammadiyah menganggap politik penting sehingga tidak mungkin dijauhi, karena bertentangan dengan ajaran Islam. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kebangsaan dan Islam amar ma’ruf nahi munkar yang bersifat membebaskan. Dakwah yang demikian memiliki perhatian bagi peningkatan mutu kehidupan rakyat yang terbebas dari penyakit sosial dan politik. Kemudian, Muhammadiyah juga tidak mau jadi korban permainan politik pihak lain. Oleh karena itu, Muhammadiyah menempatkan politik dalam posisi penting. Hanya saja, politik yang dilakukan Muhammadiyah adalah politik kebangsaan yang tidak dilakukan partai politik.
’’Muhammadiyah akan mengambil kedekatan yang sama, keep close, bukan keep distance (mengambil jarak). Mengambil kedekatan dengan satu tekad partai politik tidak boleh mempengaruhi Muhammadiyah. Apalagi potensi konflik di partai terbawa ke Muhammadiyah. Warga silakan bebas bertebaran di semua parpol membawa misi Muhammadiyah, pulang ke rumah besar Muhammadiyah, tanggalkan jaket parpol itu,’’ ungkapnya.
Jadi hubungan Muhammadiyah dengan partai politik bersifat netralitas aktif. Netral karena secara institusi tidak ada hubungan struktural organisatoris. Sementara, aktif karena berusaha mengambil manfaat dan menjaga kedekatan dengan semua parpol.
PAN (Partai Amanat Nasional) adalah partai politik yang sering dikaitkan dengan Muhammadiyah karena memang sekitar 57 persen pendukung PAN adalah anggota Muhammadiyah termasuk ketua umumnya yang sekarang yaitu Sutrisno Bachir tetapi anggota Muhammadiyah tidak diserukan untuk masuk ke PAN ketika akan terjun ke dunia politik. Permasalahan yang mencuat adalah banyak pengurus PAN sekaligus Muhammadiyah dalam memberikan orasi politik yang tidak dapat membedakan kapasitasnya sehingga menimbulkan salah tafsir di anggota Muhammadiyah bahwa itu adalah seruan yang wajib bagi mereka. Hal ini ditunjang oleh pola pikir masyarakat yang masih awam adanya dualisme amanah. Cara penyelesaiannya tidak lain adalah adanya kearifan para pengurus tersebut dalam membedakan perilakunya di organisasi keagamaan atau parpol. Cara terbaik yaitu memilih salah satu jabatan sehingga tidak timbul kerancuan di masyarakat.
Muhammadiyah Kalimantan Timur dan Samarinda khususnya telah berumur sekitar 39 tahun. Di daerah ini Muhammadiyah lebih menyoroti masalah keadaan umat Islam di Kalimantan Timur yang masih menghadapi kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan, serta belum mampu menampilkan Islam sebagai faktor determinan dalam kehidupan yang masih diliputi oleh keterpurukan, maka Muhammadiyah perlu mendorong umat Islam di Kalimantan Timur untuk melakukan instrospeksi (muhasabah) guna mengembangkan gairah keagamaan yang dinamis (menjadikan Islam sebagai agama akhlak). Di samping itu Muhammadiyah juga mendesak kepada pemprop dan pemkab/kota untuk terus menciptakan dan meningkatkan upaya membangun sebuah tata pemerintahan yang baik (good governance) dan mewujudkan pemerintahan yang amanah dan bersih (clean government). Terwujudnya kedua hal tersebut merupakan prasyarat mutlak bagi mampu tidaknya bangsa keluar dari berbagai krisis. Dalam kaitan itu, Muhammadiyah mendukung secara penuh upaya pemberantasan korupsi di semua sektor, baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
Ketika ditanya tanggapan mengenai pilkada, Amir Hady, Sekretaris Majlis Tabligh PW Muhammadiyah Kalimantan Timur beranggapan bahwa pilkada adalah sebuah proses demokrasi yang akan dilakukan dalam rangka mencari seorang pemimpin. Diharapkan pemimpin yang terpilih bisa mengurusi rakyat dengan baik, bisa mengatur masyarakat dengan benar, dan bisa mengelola semua potensi yang ada dalam rangka mencapai tujuan kebahagian, ketentraman dan kesejahteraan serta keadilan bagi seluruh rakyat. Orang yang dipercaya mengemban amanah publik seperti presiden, gubernur, bupati/walikota dan sederetan amanah lainnya, hendaknya memperhatikan bahwa dirinya sedang memikul amanah, daripada sekedar jabatan yang diperolehnya. Mengemban amanah publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak jelas tidak sepele dan tidak main-main, sebisa mungkin dan setidak-tidaknya jangan melupakan apalagi mengecewakan apalagi mengkhianati pemberi amanah.
Penekanan pada pemimpin hasil pilkada adalah pada pemberantasan korupsi yang di Samarinda terkait masalah penyelenggaraan PON maupun pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda, jadi siapapun pemimpinnya asalkan dia beriman dan mampu mengemban amanah maka akan didukung oleh Muhammadiyah. Memperhatikan berkembang dan merajalelanya berbagai bentuk dan jenis kemunkaran (al-munkarat al-maksiyat) dalam kehidupan masyarakat seperti perjudian, perzinahan, narkoba, pornografi dan pornoaksi, korupsi dan kolusi, serta premanisme yang sangat merusak sendi-sendi moral bangsa yang tidak mustahil dapat membawa bangsa ke jurang kehancuran, Muhammadiyah wajib mengimbau dan mengingatkan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah darurat, segera, nyata, dan berkesinambungan melalui penegakan hukum secara tegas, dan menghimbau masyarakat luas, khususnya umat Islam di Kalimantan Timur untuk menjauhkan diri dan membentengi keluarga dari pengaruh kemungkaran dan kemaksiatan tersebut.
Dalam perjalanannya Muhammadiyah banyak melakukan pembelajaran-pembelajaran sosial politik kepada masyarakat misalnya mengadakan seminar tentang realitas sosial politik di Samarinda dan dialog-dialog mengenai masalah ini yang hasilnya diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut. Dengan adanya sifat kenetralitasan, Muhammadiyah dalam setiap kegiatannya termasuk bidang politik tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu yang mencari keuntungan pribadi membonceng ketenaran Muhammadiyah dan organisasi ini berkembang hendaknya ditopang oleh kemampuan internalnya yang memadai.
II. NU (Nahdlatul Ulama)
NU bergerak di bidang sosial kemasyarakatan meskipun pada awal berdirinya yaitu sekitar tahun 30-an, merupakan sebuah partai politik tetapi kemudian berubah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas). Namun wadah bagi anggota NU yang ingin berpolitik adalah PKB yang pembentukannya diprakarsai oleh NU. Jadi, partai politik yang resmi di bawah NU adalah PKB walaupun NU sendiri tidak ikut berkecimpung dalam kegiatan perpolitikan PKB. Tetapi kemudian dalam perjalanannya kedua organisasi ini berbeda dalam hal kegiatan, visi misi, dan tujuan pembentukannya. ’Pengurus’ NU tidak boleh menjadi pengurus PKB tetapi ’anggota’ NU boleh menjadi pengurus PKB. Dengan cara ini maka banyak anggota NU yang dapat masuk ke dalam pemerintahan atau menjadi anggota legislatif melalui PKB.
Perkembangan PKB yang cukup pesat tidak lepas dari peranan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang menjadi ketua dewan Syuro PKB. Sosok Gus Dur yang juga pernah menjabat ketua NU menjadi magnet bagi para pendukungnya untuk turut serta menjadi simpatisan PKB. Melihat contoh sukses Gus Dur, banyak kiai-kiai yang terjun atau diajak untuk terjun ke bidang politik karena memang kehadiran kiai yang memiliki banyak pendukung tentu menjadi tambang suara seperti ketika Pilkada atau Pilpres lalu.
Dari pengamatan selama ini terlihat memang anggota NU masih menganut paham bahwa menuruti perintah kiai mereka merupakan sebuah keharusan. Hal ini jika tidak disikapi maka dapat disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Keterlibatan elite NU (dan juga Muhammadiyah) dalam pilpres 2004 segera mengundang perdebatan internal dalam hubungannya dengan kegiatan politik praktis. Bahkan sampai pada titik yang mencemaskan, menimbulkan ancaman perpecahan internal di dalam tubuh ormas Islam itu. Fakta pada Muktamar NU ke – 31 di Asrama Haji Solo mencerminkan kenyataan itu.
Perlawanan terhadap KH.Hasyim Muzadi, karena dinilai mempolitisasi NU. Dengan tampil sebagai calon wakil presiden, NU sebagai organisasi diniyah-ijtima’iyah (sosial-keagamaan) dipolitisasi sedemikan rupa demi interes politik sesaat. Alih-alih mengemban amanat khitah untuk mengurusi umat dalam dataran kultural secara cerdas, malah hampir sebagian elite NU struktural malah terkesan belum mengerti hakikat sejati dari amanat itu.
Begitupun yang terjadi pada Muhammadiyah.Pada era Reformasi 1998, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) menggagas pendirian partai baru, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) yang akhirnya dipimpin Amien Rais sendiri. Pada pilpres kemarin pun, banyak elite Muhammadiyah yang menjadi tim sukses Amien Rais, yang notabene membawa bendera Muhammadiyah.
Sebetulnya, kedua ormas Islam terbesar itu sudah lama memiliki pengalaman dalam politik praktis. Karena itu selain Muktamar NU di Solo, Tanwir Muhammadiyah (2–5 Desember 2004) di Lombok perlu mengaktualisasikan kembali ranah kultural yang tidak terlibat dalam kubangan politik praktis. Ini syarat penting untuk memberdayakan energi umat secara maksimal.
Kekalahan partai berbasis NU (PKB) dan partai berbasis Muhammadiyah (PAN) dalam pemilu legislatif, serta kegagalan kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia dalam pilpres, harusnya merupakan pembelajaran politik yang teramat penting. Patronase kiai atau elite agama sebagai otoritas politik kaum nahdliyyin dalam referensi politik selama ini sudah tidak relevan lagi. Mayoritas warga NU seperti halnya Muhammadiyah, sudah lebih rasional dalam menentukan pilihan politik. Intervensi dari elite NU maupun Muhammadiyah mengarahkan pilihan politik umat menjadi tidak signifikan lagi.
Upaya penegasan kembali dua kekuatan civil Islam itu langkah strategis. Selain menghindari sugesti politik praktis sesaat,ini merupakan sebuah proposal yang amat penting diperjuangkan bagi pengembangan, pencerahan, sekaligus pencerdasan sumber daya umat secara optimal.
III. HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)
Salah satu kritikan yang sering dilontarkan kepada Hizbut Tahrir adalah tentang langkah perjuangannya yang bercorak ekstraparlementer. Hizbut Tahrir adalah partai politik yang bertujuan untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan menegakkan Daulah Khilafah Islamiyah. Dalam langkah perjuangannya, Hizbut Tahrir dengan tegas menolak bergabung dalam sistem demokrasi dengan perjuangan lewat parlemen. Namun di sisi lain, Hizbut Tahrir, seperti tampak dalam aksi ‘demonstrasi’ tanggal 3 Agustus 2002, datang ke Parlemen (DPR/MPR RI) menuntut para wakil rakyat untuk menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dan total. Beberapa pihak mengatakan, bahwa tindakah seperti ini adalah irasional alias tidak nyambung; anti parlemen tetapi menuntut anggota parlemen untuk menegakkan syariat Islam.
Jika kita telaah, pemahaman umat Islam tentang bagaimana menegakkan syariat Islam lewat perjuangan ekstraparlemen sebetulnya masih kabur. Logika perjuangan via parlemen sepertinya lebih mudah dicerna dibandingkan dengan perjuangan ekstraparlemen: mendirikan parpol, ikut dalam pemilu, berkampanye, memenangkan suara, duduk di parlemen dengan suara mayoritas (minimal 50 persen plus 1), lalu mengubah hukum menjadi syariat Islam.
Hizb tidak mengikuti pemilu dan berjuang melalui parlemen dalam rangka meraih tujuannya. Tentang tidak digunakannya parlemen oleh Hizb sebagai metode, alasannya adalah dalam perspektif syariat, bergabung dalam parlemen jelas merupakan tindakan yang diharamkan oleh Allah Swt. Pasalnya, aktivitas di parlemen didasarkan pada asas demokrasi yang menyerahkan kedaulatan di tangan manusia (rakyat). Dalam sistem demokrasi, baik-buruk atau benar-salah semata-mata ditentukan oleh manusia dengan cara mengambil suara mayoritas anggota parlemen. Ini berbeda dengan Islam yang menempatkan kedaulatan di tangan Allah Swt. Koneskuensinya, menentukan baik-buruk atau benar-salah adalah hak Allah. Karena itu, aktivitas menjadi anggota parlemen bertentangan dengan hukum syariat dan diharamkan oleh Allah SWT.. Pada waktu yang sama, pemilu bukanlah metode perubahan yang telah ditempuh oleh Rasul saw. ketika mendirikan negara Islam. Selain itu, fakta di Indonesia juga harus diperhatikan, bahwa partai-partai politik dan anggota parlemen sejak awal telah melihat keharusan mereka untuk terikat dengan ideologi negara yang ada, sebagaimana yang terlihat pada keharusan mereka untuk terikat dengan ideologi ini dan produk perundangan-undangannya. Ini artinya, pemilu di Indonesia tidak diadakan dalam rangka melakukan perubahan mendasar apapun. Walaupun tidak terjun langsung dalam Pemilu, Hizb secara aktif mengemban dakwah. Melalui kegiatan pembinaan, ummat akan menjadi sadar, dengan begitu pembinaan ini akan mempunyai pengaruh kepada ummat dalam masalah politik, termasuk dalam soal makanan, pakaian, perbankkan dan lain-lain. Hizb juga telah melakukan kritik terhadap penguasa atas kebijakannya yang tidak sesuai dengan hukum-hukum syara’, dan kebijakan-kebijakan yang zalim, serta mengungkap konspirasi-konspirasi asing —yang dilancarkan oleh negara-negara Kafir imperialis— di negeri ini dan negeri di dunia Islam yang lain.
Perjuangan politik ummat adalah perjuangan yang selalu dilakukan oleh Hizb dalam rangka menyelesaikan masalah utama ummat Islam. Tetap dengan pengertian, bahwa Hizb tidak melarang pencalonan atau terlibat dalam pemilu, jika ketentuan-ketentuan syar’i tersebut memang bisa dipenuhi. Namun, jika ketentuan-ketentuan ini tidak bisa dipenuhi, maka keterlibatan dalam pemilu tersebut merupakan dosa di sisi Allah, dan akan membahayakan ummat, sebab itu akan memperpanjang usia kerusakan.
Berkenaan dengan pemilu 2004 dengan segenap implikasinya, Hizb memandangnya dengan pandangan sebagai berikut:
1. Secara normatif, sikap Hizb sangat jelas, yakni menginginkan penerapan syariah Islam melalui tegaknya negara Khilafah Islam, dimana pemimpin tertingginya adalah seorang khalifah, bukan presiden. Dan Hizb di Indonesia sebagai bagian dari Hizb di seluruh dunia tengah berjuang ke arah sana. HIzb berjuang di Indonesia dengan segenap corak, rona dan dinamika kehidupan sosial politik ekonomi yang ada, termasuk menyangkut pemilu 2004 yang akan membawa implikasi bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, khususnya terhadap dakwah Islam.
2. Hizb tentu menginginkan di negeri ini bisa tegak syariah Islam, baik sebagai bagian dari kekhilafahan atau mungkin justru menjadi pusat tegaknya kekhilafahan itu sendiri. Maka perjuangan ke arah sana harus terus dilakukan secara sungguh-sungguh.
3. Pemilu mendatang adalah bagian dari sistem demokrasi untuk memilih anggota parlemen dan presiden, yang diselenggarakan untuk kokohnya kerangka sistem politik sekuler itu tidaklah sesuai dengan Islam, karena Islam mewajibkan tegaknya sistem Islam, yakni Khilafah Islam, di mana di dalamnya diterapkan syariah Islam. Meski pada dasarnya pemilu tetap mubah, sebagai bentuk wakâlah, sekalipun tetap dengan catatan: untuk apa pemilu tersebut diselenggarakan? Bila dalam kerangka dan untuk tegaknya syariah dan kepemimpinan Islam, tentu hukumnya boleh, dan demikian sebaliknya. Pandangan normatif Hizb tentang Pemilu secara rinci tertuang dalam nasyrah tentang Pemilu.
4. Tapi, dalam konteks pentingnya membentuk dan memunculkan kekuatan politik Islam, Hizb berharap, akan ada pemerintahan serta anggota parlemen yang mampu mengubah sistem sekuler menjadi sistem Islam.
Secara khusus, Hizb memberikan pedoman sebagai berikut:
1. Hizb harus mampu menyikapi pemilu 2004 ini secara tepat. Sebab, Hizb tengah berjuang untuk meraih dukungan umat dan para tokoh umat guna menegakkan syariat Islam seluas-luasnya. Di Indonesia saat ini, Hizb masih sangatlah awal, dimana tubuh Hizb masih belum besar, termasuk kemampuannya, dan pengaruhnya di tengah masyarakat juga belum benar-benar terasakan, meski dukungan mulai tampak. Hizb masih perlu waktu untuk membesarkan tubuhnya, meningkatkan pengaruhnya di tengah masyarakat dan meraih dukungan mereka. Penyikapan yang salah terhadap pemilu 2004 akan menyulitkan tercapainya semuanya tadi di masa depan.
2. Syabab tidak boleh bersikap, bertindak dan mengeluarkan pernyataan yang tidak tepat atau bertindak sendiri-sendiri. Semuanya harus berpedoman pada rumusan yang dikeluarkan oleh majelis wilayah.
3. Dalam menghadapi masyarakat, khususnya aktivis partai politik perihal pemilu 2004, para syabab harus tetap menjaga akhlak karimah, ukhuwah Islam dan lain-lain, yang ditetapkan dengan prinsip positive campaign, yakni seruan untuk meningkatkan kesadaran dan kiprah dalam penegakan syariat Islam. Karena itu, persoalan pemilu 2004 tidak boleh menjadi pangkal jauhnya Hizb dari komponen umat yang lain.
Menurut HTI, perkara terpenting yang harus dilakukan oleh partai politik untuk mengubah masyarakat adalah mengubah pemikiran, perasaan, dan aturan-aturan yang mengatur mereka. Caranya adalah dengan menyerang segala bentuk interaksi masyarakat dan juga interaksi antara masyarakat dan penguasa. Terjadinya perubahan pemikiran, perasaan, dan tuntutan atas perubahan aturan masyarakat dengan sendirinya akan menghasilkan perubahan masyarakat secara mendasar.
Dengan demikian, keberadaan parlemen tidaklah dibutuhkan bagi perubahan masyarakat yang mendasar. Pada faktanya, parlemen justru hadir untuk mempertahankan sistem pemerintahan demokrasi (status quo) yang ada.
Melihat kegiatan politik tiga organisasi keagamaan di atas, ada suatu perbedaan pendapat mengenai kegiatan politik apa yang seharusnya dilakukan. NU dan Muhammadiyah yang merupakan sebuah ormas cenderung melakukan kegiatan yang lebih bersifat kemasyarakatan dibandingkan ikut politik praktis. Sedangkan HTI yang merupakan sebuah gerakan politik cenderung melakukan kegiatan secara ekstraparlementer. NU dan Muhammadiyah membebaskan anggotanya untuk melakukan kegiatan politik asalkan tidak mengatasnamakan ormas tersebut seperti masuk dalam partai politik, mencalonkan diri menjadi kepala negara atau kepala daerah, dan lain sebagainya. Yang perlu dicermati bahwa kedua ormas Islam ini juga mempunyai partai politik yang diidentikkan dengan mereka. Tentunya hal penting lainnya adalah kedua ormas ini memiliki prinsip yang berbeda dimana rawan terjadi benturan diantara keduanya.
HTI merupakan organisasi yang cukup unik karena tujuan mereka adalah mengubah sistem perpolitikan di Indonesia. Tujuan ini tentu mendapat hambatan terutama dari kalangan nasionalis sehingga upaya mereka lebih ditujukan pada perekrutan anggota dan sosialisasi pemahaman dan prinsip mereka. Masyarakat tentunya akan bersikap kritis dalam menerima ajakan ini. Apalagi melihat latar belakang Indonesia mulai dari zaman penjajahan dan zaman kemerdekaan perjuangan pahlawan dalam menegakkan landasan berdirinya negara Republik Indonesia beserta sistem-sistem yang dianut. Prinsip HTI bagi sebagian orang dianggap dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia yang masyarakatnya heterogen dan hal ini tentunya mempengaruhi Ketahanan Nasional.
Dari pengamatan selama ini terlihat memang anggota ketiga organisasi keagamaan di atas terutama NU masih menganut paham bahwa menuruti perintah kyiai atau pemimpin mereka merupakan sebuah keharusan. Hal ini jika tidak disikapi secara serius dan kritis dapat menimbulkan sikap lebih mementingkan kepentingan kelompok daripada kepentingan bangsa dan negara. Apalagi jika ada orang-orang yang ingin menghancurkan bangsa, salah satu cara yang mereka tempuh adalah menghasut lebih dulu para kyiai atau pemimpin agama untuk melakukan keinginan mereka barulah nanti kyiai tersebut akan mempengaruhi para pendukungnya. Untuk itu perlu pemahaman pada masyarakat terutama pemimpin agama agar dalam kepemimpinan mereka tidak melakukan tindakan memprovokasi massa tetapi membimbing umat untuk melakukan tindakan baik dan terarah. Para pemimpin ini merupakan teladan bagi para pengikutnya dan ikatan ini lebih erat karena umumnya prinsip yang dianut diantara pemimpin dan pengikutnya adalah sama.
Dari sudut pandang ketahanan nasional, keberadaan ormas yang bersifat keagamaan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia yang agamis. Tetapi ormas keagamaan memiliki potensi dalam mengancam Ketahanan Nasional karena membuat masyarakat terkotak-kotak atau kadangkala merasa antipati terhadap ormas keagamaan lain. Salah satu yang dikhawatirkan adalah ketika ormas keagamaan ini tidak netral dalam proses berpolitik. Seperti yang telah dipahami sebelumnya bahwa kegiatan politik yang dilakukan sebagian besar selama ini bukan demi kepentingan negara melainkan demi kepentingan kelompok. Apabila ormas keagamaan melakukan ini dalam berpolitik tentunya dapat terjadi benturan sosial di masyarakat.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
Dari pemaparan diatas , dapat kami ambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Dengan beragamnya ormas-ormas keagamaan yang berkembang saat ini memiliki potensi untuk mengancam ketahanan nasional. Memang pada awalnya mereka mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk kepentingan masyarakat dan Bangsa, akan tetapi fakta yang terjadi sekarang justru menimbulkan dikotomi dalam masyarakat yang menuju pada terjadinya perpecahan dalam masyarakat .
2. Perbedaan persepsi dari masing-masing ormas dalam menanggapi suatu permasalahan apalagi sikap mereka yang cenderung mengutamakan kepentingan kelompok dapat menimbulkan benturan sosial di masyarakat.
3. Mengenai kegiatan politik, NU dan Muhammadiyah yang merupakan sebuah ormas cenderung melakukan kegiatan yang lebih bersifat kemasyarakatan dibandingkan ikut politik praktis. Sedangkan HTI yang merupakan sebuah gerakan politik cenderung melakukan kegiatan secara ekstraparlementer.
Saran yang dapat penulis tawarkan , antara lain :
1. Hendaknya dalam masyarakat perlu dipupuk sikap Ketahahan Nasional yang tinggi agar masyarakat tidak mudah terpecah-belah oleh segala bentuk provokasi dan isu yang berkembang .
2. Untuk itu perlu pemahaman pada masyarakat terutama pemimpin agama agar dalam kepemimpinan mereka tidak melakukan tindakan memprovokasi massa tetapi membimbing umat untuk melakukan tindakan baik dan terarah.
DAFTAR PUSTAKA
Tim Lemhanas.1995.Ketahanan Nasional. Jakarta : Balai Pustaka.
Tim Lemhanas.1995.Wawasan Nasional. Jakarta : Balai Pustaka.
Darmodiharjo, Darji, Prof, SH. Dkk.1991. Santiaji Pancasila. Surabaya : Usaha Nasional.
Widjaja, A. W. Drs. 1991. Pedoman Pokok-Pokok dan Materi Perkuliahan Pada Perguruan Tinggi. Jakarta : Akademika Pressindo.
Langganan:
Komentar (Atom)
